GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Hadi Akbar (20), warga Dempet, Demak meninggal saat sedang bekerja di pabrik PT Holi di Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan.
Hadi Akbar meninggal akibat tersengar arus listrik di pabrik tempatnya bekerja.
Insiden pekerja tersengat listrik ini terjadi saat pria yang berusia 20 tahun ini tengah bekerja di Gedung Ski Line H atau bagian mesin iron atau alat gosok/seterika sarung tangan.
Korban terpental dan jatuh dalam posisi telentang dari tempatnya bekerja. Kejadian ini diketahui Sawiji (57), yang saat itu sedang duduk di meja kerjanya.
“Saya mendengar ada suara seperti benda jatuh. Setelah saya didekati, tampak korban terjatuh dalam posisi telentang dan tertimpa meja. Sementara, tubuhnya kejang dan mulut mengeluarkan busa,” kata Sawiji.
Meninggal di RS PKU
Korban langsung dilarikan ke klinik perusahaan untuk mendapatkan pemeriksaan awal dan segera dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Gubug.