blank
GUNTING PITA - Walikota Tegal, Dedy Yon Supriono menggunting pita saat meresmikan tempat rehabilitasi narkoba sosial. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Walikota Tegal, Dedy Yon Supriono meresmikan tempat rehabilitasi narkoba sosial di Kelurahan Keturen, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah Rabu (27/07/2022).

Tempat rehabilitasi narkoba milik Napza LKS Yayasan Al Ma’laa Getasrejo tersebut diklaim merupakan milik swasta yang pertama ada di wilayah Pantura Barat. Wali Kota Tegal minta tempat rehabilitasi alternatif tersebut untuk biaya agar bisa terjangkau oleh masyarakat.

“Tempat rehabilitasi ini bisa dimanfaatkan bukan saja bagi warga Kota Tegal tapi juga bisa bermanfaat dari wilayah lain,” pinta Dedy Yon.

Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman mengatakan, selama ini BNN Kota Tegal belum ada rawat inap. Rawat inap milik BNN ada di Lido Bogor, Jawa Barat. “Kita juga pernah melakukan rawat inap untuk rehabilitasi narkoba di Pekalongan milik masyarakat,” kata Sudirman.

Disebutkan, rawat inap rehabilitasi milik plat merah juga ada di Purwokerto. Di sana milik Dinas Sosial berlokasi di Baturaden Purwokerto dan satu lagi ada di Temanggung.

Berdirinya rehabilitasi narkoba berawal dari ide Ketua MUI Kota Tegal, KH Abu Chaer An Nur yang prihatin dengan merebaknya penyalahgunaan narkoba di Kota Tegal. Dan belum ada tempat rehabilitasi di wilayah Pantura Barat. “Ide tersebut tercetus 3-4 Tahun lalu. Karena pandemi Covid akhirnya tertunda. Alhamdulillah hari ini bisa terwujud,” kata KH Abu Chaer.

Hadir pada acara tersebut Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, Kepala BNN Kota Tegal Sudirman, Ketua MUI Kota Tegal KH Abu Chaer An Nur, Kepala Kejaksaan Negeri Tegal Slamet , Kepala Dinas Sosial Bajari, Ketua FKUB Drs Firdaus Mukhtadi, Kepala Baznas Kota Tegal H Harun Abdul Manaf, Kepala Badan Kesbangpol Kota Tegal, Budi Saptaji S.STP M.Si.

Sutrisno