TEGAL (SUARABARU.ID) – Rombongan Komisi I DPRD Kota Tegal didampingi perwakilan dari Dinas Pendidikan Kota Tegal, mendapati SMPN 12 Jalan Halmahera, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur dengan kondisi sepi, tidak ada satu pun guru maupun murid, Senin (25/07/2022). Satu-satunya hanya penjaga sekolah.
“Hari ini kita menemukan SMPN 12 Kota Tegal yang ternyata seluruh murid maupun guru tidak ada di tempat. Padahal hari ini adala hari Senin dan baru pukul 11.00 sudah kosong semua. Sedangkan sekolah lain masih beraktivitas belajar mengajar,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Edy Suripno SH MH di ruang guru yang sedang kosong, Senin (25/07/2022).
Edy Suripno yang akrab disapa Uyip pun tidak habis pikir. Pihaknya minta Dinas Pendidikan Kota Tegal mengundang untuk menjelaskan atau klarifiaksi atas kosongnya sekolah di jam kerja.
“Kita minta Dinas untuk segera mengundang untuk klarifikasi atau evaluasi. Kenapa kok baru pukul 11.00 hari Senin sudah kosong saat DPRD Kota Tegal melihat kondisi gedung SMPN 12,” ungkap Uyip.
Uyip menyampaikan, DPRD Kota Tegal berada di SMPN 12 Kota Tegal dalam rangka kunjungan lapangan terkait adanya usulan bangunan untuk melihat bentuk bangunannya di lokasi ternyata ditemukan kekosongan guru maupun murid di saat masih jam pelajaran. “Konon katanya, para guru kondangan,” pungkas Uyip.
Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan Kota Tegal, S Singgih Primadhi beserta beberapa staf yang ikut mendampingi Komisi DPRD Kota Tegal, akan mekonfirmasi kepada Kepala Sekolah SMPN 12. Pihaknya mencoba menghubungi Kepala Sekolah melalui telppon juga belum berhasil.
“Nanti kita akan konfirmasi dulu kepala sekolahnya. Karena ada beberapa kemungkinan dan kemungkinannya bahwa pembelajarannya masih 50 persen jamnya,” ujar Singgih.
Jadi menurut Singgih kalau seperti itu memang sampai pukul 11.00. “Tapi, nanti akan kita pastikan dulu untuk memastikan apakah memang seperti itu atau tidak,” tutup Singgih.
Sutrisno