blank
Lestari Moerdijat. Foto: lmc

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Perbaikan sistem pengajaran terkait pendidikan seks terhadap anak, harus segera dilakukan. Mengingat fenomena ancaman kekerasan seksual pada anak-anak, terus mengemuka di tengah masyarakat.

”Sistem pendidikan kita harus segera diperbaiki, dengan memberi pendidikan seksual terhadap anak, sesuai usianya. Sehingga anak-anak kita bisa terhindar dari tindak kekerasan seksual, yang marak belakangan ini,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).

Dia merasa prihatin, dengan peristiwa meninggalnya seorang anak 11 tahun, akibat depresi setelah dipaksa teman-temannya memperkosa seekor kucing. Peristiwa itu, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera direspon dengan serius oleh para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah.

BACA JUGA: 5.000 Paket Sembako Murah dari SIG Habis Terjual pada Pasar Murah dan Bazar UMKM BUMN  di Rembang

”Arus deras informasi yang sangat terbuka di era digitalisasi saat ini, harus diimbangi dengan pemahaman yang mumpuni sejak dini. Hal ini agar setiap warga negara memiliki pondasi yang kuat, terkait pentingnya akhlak yang baik, saling menghormati dan saling mengasihi antarmanusia, termasuk pemahaman mengenai seksualitas,” jelas Rerie.

Pendidikan dini tentang akhlak dan seksual, ujarnya, penting untuk pondasi berpikir ketika dewasa. Karena rekaman terbaik memori manusia terjadi pada usia dini. Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu sangat berharap, pemerintah mengambil langkah-langkah strategis, untuk mencegah peristiwa serupa terulang kembali.

Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong para pengelola lembaga-lembaga pendidikan, baik lembaga pendidikan umum, maupun yang berbasis keagamaan, mempersiapkan tenaga pengajarnya dengan baik, agar mampu memberi pemahaman kepada para peserta didik, lewat pendidikan seks yang disesuaikan dengan usia para peserta didik.

BACA JUGA: PT Semen Gresik Ramaikan Pasar Rakyat BUMN, 50 UMKM Berikan Apresiasi

Rerie sangat berharap, pemberian pendidikan seks yang tepat kepada para peserta didik, dapat mencegah anak-anak menjadi korban tindak kekerasan seksual yang marak terjadi belakangan ini.

”Selain itu, dukungan dari para orang tua dalam memberi pemahaman tentang seks terhadap anak-anaknya, juga sangat diperlukan. Ini agar anak-anak paham apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, terkait alat reproduksi mereka,” papar dia lagi.

Rerie pun mengajak semua pihak, untuk bergandeng tangan segera mengambil langkah yang tepat, untuk mencegah peristiwa itu terulang kembali. Karena anak-anak adalah masa depan bangsa.

BACA JUGA: Perencanaan Pembelajaran Kurikulum Merdeka

”Ancaman tindak kekerasan seksual terhadap anak, akan membuat kesehatan fisik dan mental anak terganggu, yang bisa berujung pada suramnya masa depan bangsa ini,” pungkasnya.

Pada kesempatan menjadi pembicara kunci di seminar bertema Sinergi KPI dengan Elemen Masyarakat Menyongsong Masa Depan Penyiaran Indonesia, di Universitas Muria Kudus, Jumat (22/7/2022), dia juga mengajak perguruan tinggi untuk aktif mengambil peran, guna mempersiapkan masyarakat sejak dini, agar melek literasi digital terkait berbagai konten.

Karena dengan berkembangnya teknologi, setiap orang bebas menciptakan ragam konten melalui platform yang tersedia, baik melalui video maupun media lainnya.

BACA JUGA: Polisi Amankan Barang Bukti 2 Sepeda Motor yang Digunakan Pelaku Penembakan Istri TNI

Peristiwa pembulian anak oleh anak, dan disebarkan ke masyarakat lewat media sosial sehingga korban meninggal, ujarnya, adalah dampak dari tidak adanya pemahaman literasi, terkait konten di dunia digital.

”Dampaknya banyak konten jauh dari nilai-nilai kehidupan budaya, budi pekerti, moral, berbangsa, dan cenderung destruktif dalam kehidupan sosial,” jelasnya.

Menurut dia, lembaga penyiaran memiliki kemampuan untuk meneguhkan konfigurasi nasionalisme, kedaulatan, dan kewarganegaran suatu bangsa, lewat konten-konten yang mendidik.

BACA JUGA: Puluhan Pemain Siap Ramaikan Seleksi Tim Persiku

Karena itu, ragam penyiaran yang diproduksi dalam berbagai konten mesti berlandaskan semangat untuk mengokohkan pilar Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

”Konten penyiaran harus mampu menjadi acuan masyarakat dalam rangka menyaring informasi yang tersebar bebas lewat sosial media,” tegas Rerie.

Riyan