Direktur Umum Perusda Aneka Usaha Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Dalam pengelolaan SPBN Mlonggo Perumda Aneka Usaha hanya melakukan sharing profit dengan PT Aneka Kimia Raya (AKR) Corporindo Semarang. Karena itu terkait distribusi  solar tergantung pada AKR. Perumda  hanya sebagai pelaksana di operasional penyaluran solar berdasarkan rekomendasi dari Dinas Perikanan Kabupaten Jepara. Terkait ada tidaknya penyaluran BBM solar itu kewenangan DAN dari PT AKR pusat yang berkordinasi dengan  BPH Migas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Umum Perumda Aneka Usaha, M. Fatwa Wiaya menanggapi keluhan ratusan nelayan berkaitan dengan macetnya SPBN Mlonggo sejak 3 bulan lalu.

Menurut M. Fatwa Wiaya, kronologi distribusi yang berhenti tersebut mulai terjadi  pada bulan April setelah ada maintenance terkait jaringan mesin dan setelah ada penyaluran 1 kali Do 8.000 lt . “Seminggu setelah mau Do yang ke 2 dapat informasi dari pihak AKR bahwa untuk SPBN Mlonggo sementara penyaluran solar berhenti sesuai informasi dari BPH Migas sehingga kita minta surat dari  AKR terkait hal ini,” ujar M. Fatwa Wiaya.

Berapa kali komunikasi dengan pihak  AKR. Infonya di awal bulan Juli akan ada penyaluran lagi dan kemarin pada 12 Juli kami komunikasi lagi dg pihak AKR dan lagi-lagi belum   ada jawaban pasti terkait hal ini. “Sehingga saya mendesak karena ini terkait dengan  kebutuhan nelayan di wilayah  Mlonggo. Pihak  AKR meminta ada surat dari  Kelompok Nelayan dan Perumda untuk di sampaikan ke BPH Migas .Rencana Senin depan surat akan dikirim ke  AKR,”  terangnya

Ia juga menjelaskan, sampai saat ini tidak ada tunggakan ke PT AKR. “Sistem pembelian DO  solar didepan baru dikirim setelah dibayar. “Inti persoalannya ada di PT AKR. Info yang kami dapat ada beberapa SPBN yang dikelola oleh AKR dibeberapa kota terhenti sementara penyalurannya termasuk SPBN Mlonggo,” ungkap M. Fatwa.

Hadepe