NUSAKAMBANGAN (SUARABARU.ID) – Sebagai bentuk apresiasi atas pelaksanaan program sertifikasi BMN, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jateng dan DIY menyerahkan penghargaan kepada Kementerian Hukum dan HAM.
Penyerahan piagam penghargaan tersebut ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan atas Satuan Kerja Tercepat dalam Penyelesaian Sertifikasi BMN Tahun Anggaran 2022 di wilayah KPKNL Purwokerto yang diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJKN Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta, Mahmudsyah.
Hadir mewakili Kakanwil Kemenkumham Jateng, Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawanmenyaksikan penyerahan piagam oleh Kepala KPKNL Purwokerto, Soeparjanto kepada Lapas Kelas IIA Besi atas keberhasilannya sebagai Satuan Kerja terbaik pertama bidang pengelolaan BMN tahun 2021, kategori kualitas pelaporan BMN.
“Apresiasi yang tinggi atas pelaksanaan sertifikasi BMN yang dilakukan tahun 2021 yang dilaksanakan secara mandiri oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap bidang tanah di lingkungan satuan kerja Pulau Nusakambangan. Sehingga pengelolaan BMN telah berlangsung dengan baik, tertib fisik, tertib administrasi, dan tertib hukum,” ungkap Mahmudsyah, Jumat (15/7/2022)
Ia menambahkan, selesainya sertifikasi di Pulau Nusakambangan tahun ini tidak lepas dari keseriusan dan sinergi antara KPKNL Purwokerto dengan Dirjenpas didukung oleh para Kepala UPT se-Nusakambangan.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 program sertifikasi sudah dilakukan terhadap 10 bidang lahan hasil kerja sama dengan KPKNL Purwokerto.
Adapun lahan tersebut antara lain tanah di Lapas Terbuka Nusakambangan, Lapas Permisan, gedung Wisma Sari, Fermaga Sodong, poliklinik, gereja, tanah perumahan Lapas Permisan dan Lapas Pasir Putih, serta tanah perkebunan Lapas Kembangkuning dan Lapas Permisan.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung Wisma Sari ini dihadiri oleh Kepala UPT se-Nusakambangan dan Cilacap, Kepala Sub Koordinator Penatausahaan dan Penghapusan BMN Dirjenpas, Kepala Sub Bagian Pengelola Keuangan dan BMN, Kepala KPNKNL Semarang, dan Kepala KPNKNL Purwokerto.
Ning Suparningsih