pencemaran
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, Irwan Adhi Nugroho. Foto: W.Cahyono

MAGELANG (SUARABARU.ID)- Dinas Lingkungan Hidup (DLH)  Kota Magelang bergerak cepat menanggapi pencemaran air di Sungai Gandekan yang melintas  sepanjang Kelurahan Tidar Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, Kota Magelang.

““Setelah kami menerima laporan dari penggiat media sosial di Kota Magelang tentang adanya dugaan pencemaran Sungai Gandekan, kami langsung menerjunkan tim  untuk melakukan investigasi awal,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang, Irwan Adhi Nugroho, Jumat ( 15/7/2022).

Irwan mengatakan, dalam melakukan investigasi awal terhadap terjadinya  pencemaran Sungai Gandekan yang  menyebabkan rusaknya ekosistem ikan baik di sungai tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan di instalasi pengolah limbah ( IPAL) milik salah satu pabrik yang diduga melakukan pencemaran.

Menurutnya, hingga Jumat siang pihaknya masih melakukan investigasi di pabrik tersebut, bersama dengan tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jateng, Balai Besar PSDA Progo Bogowonto Luk Ulo dan Polres Magelang Kota .

Selain melakukan investigasi kembali, pihaknya juga mengambilkembali mengambil sampel air yang tercemar tersebut.

Sebelumnya, pada Kamis malam, DLH Kota Magelang juga telah mengambil sampel air  yang berasal dari aliran pembuangan limbah tersebut.

“Nantinya sampel tersebut akan dibawa untuk diperiksa di salah satu laboratorium di Jogjakarta,” katanya.

Ia menambahkan, untuk memastikan kandungan bahan kimiawi yang ada  limbah air tersebut di laboratorium tersebut, memerlukan waktu sekitar 10 hari.

Pada saat, Dinas Lingkungan Hidup  pihaknya melakukan investigasi awal di pabrik tersebut, dari manajemen pabrik juga langsung menutup aliran air dari IPAL menuju pembuangan ke sungai.

Irwan menambahkan, pihaknya juga telah meminta  Pemerintah Kelurahan Tidar untuk mendata kerugian yang dialami oleh warga yang terdampak  pencemaran sungai tersebut.

Menurutnya, kasus pencemaran Sungai Gandekan tersebut merupakan kasus pertama kali yang dilaporkan oleh warga ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Magelang.

“Laporan warga adanya pencemaran sungai oleh salah satu pabrik tersebut baru pertama kali kami mendapatkan laporan. Laporan itupun kami terima dari warga penggiat media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Magelang AKBP Yolanda Evalyn Sebayang mengaku hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang masuk ke Polres Magelang Kota terkait adanya pencemaran sungai yang mengakibatkan ikan milik warga mati.

Namun, pihaknya telah melangkah dengan mengambil sampel air Sungai Gandekan  untuk diteliti di laboratorium di Jogjakarta. W. Cahyono

Baca juga: https://suarabaru.id/2022/07/15/sungai-gandekan-tercemar-limbah-pabrik-keluarkan-buih-putih