“Nantinya masing – masing KPH tinggal melengkapi Berita Acara dan juga program kerja usai dalam pembagian sharing yang harus diketahui oleh kepala desa masing-masing LMDH yang mendapatkan sharing,” ujar Rony.

Lebih lanjut, Rony berharap untuk masing – masing KPH melalui KSS-KKP dapat mensosialisasikan hasil verifikasi ke masing – masing LMDH di wilayahnya.

“Ini sangat penting agar LMDH yang mendapatkan sharing bisa mempersiapkan data kelengkapan sambil menunggu pengesahan dari Direksi Perhutani Jakarta,” tandas Ketua Tim Verifikasi Sharing.

Kemungkinan untuk, lanjut Rony, tahun depan kerjasama dengan LMDH sudah berganti baju. Karena lembaganya harus berbentuk koperasi untuk bisa bekerja sama dan menjadi mitra Perhutani.

“Dengan adanya sharing bagi LMDH tetap untuk yang belum punya koperasi bisa membentuk koperasi. Karena sekarang entitas bisnis Perhutani sudah berubah dan LMDH juga harus menyesuaikan diri,  agar tetap bisa menjadi mitra Perhutani,” ungkap Rony Merdianto.

Untuk diketahui, besaran sharing di Jawa Tengah masih cukup banyak dalam pembagian Sharing KPH Banyumas Barat Rp.1.138.506.067, KPH Randublatung Rp.922.372.654, KPH Kedu Selatan Rp 863.357.833, KPH Cepu Rp 862.693.407, dan KPH Pekalongan Barat mencapai Rp 865.693.407 untuk jumlah sharing produksi kayu dan nonkayu se-Divre Jateng mencapai sekitar Rp. 9,3 Milyar. (Kudnadi Saputro)

 

 

 

  1. Perhutani Jawa Tengah lakukan Verifikasi Sharing Produksi untuk LMDH di Aula KPH Mantingan.

Foto: Perhutani Mantingan