blank
Bupati Kudus Hartopo saat menyerahkan sertifikat lahan warga Karangampel yang terkena program KTP pengadaan jalan lingkar utara Mijen-Peganjaran. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus sudah merencanakan pembangunan jalan lingkar utara ruas UMK-Ngembalrejo. Jika terealisasi, maka jalan tersebut akan tersambung dengan jalan lingkar utara UMK-Bacin hingga Mijen-Peganjaran.

Ruas jalan tersebut juga akan membuat koneksitas jalur lingkar Kudus kian lengkap. Pengguna kendaraan khususnya kendaraan besar, dapat memanfaatkan jalan tersebut tanpa harus masuk wilayah perkotaan

Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan rencana pembangunan jalan lingkar utara ruas UMK-Ngembalrejo memang sudah direncanakan sejak beberapa tahun lalu.

Hanya saja, akibat keterbatasan anggaran dan pandemi Covid-19 membuat rencana pembangunan jalan tersebut saat ini belum bisa berjalan.

“Sudah ada DED (detail enginering design). Hanya saja untuk realisasinya masih menunggu ketersediaan anggaran,”kata Hartopo di sela-sela penyerahan sertipikat program KTP jalan lingkar Mijen-Peganjaran, Kamis (30/6).

Hartopo menyebut, dari perencanaan yang ada, jalan lingkar utara ruas UMK-Ngembalrejo diperkirakan butuh anggaran Rp 600 miliar. Sedangkan panjang ruas jalan berkisar 4-5 km.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arif Budi Siswanto mengatakan ruas jalan lingkar Utara UMK-Ngembalrejo rencananya akan memanjang dari perempatan UMK hingga pertigaan Ngembalrejo.

Menurut Arif, rencananya pengadaan lahan untuk ruas jalan tersebut akan menggunakan program konsolidasi tanah perkotaan (KTP) untuk meminimalisir biaya pembebasan lahan.

“Kami upayakan menggunakan program KTP. Selain itu, lahan yang akan digunakan sebisa mungkin menghindari pemukiman penduduk,”katanya.

Melalui program KTP, masyarakat nantinya tidak akan mendapat ganti rugi. Hanya saja, warga pemilik lahan akan difasilitasi untuk mendapatkan sertipikat dan mendapat keuntungan atas kenaikan nilai jual lahan mereka akibat adanya ruas jalan baru.

Ali Bustomi