Pada kesempatan itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin menyatakan senang atas jalinan kerja sama yang dilakukan dengan Pemkab Blora.
Dia mengemukakan, di Jawa Tengah kaya potensi kerajinan, produk UKM dan merek dagang yang potensial menembus pasar ekspor. Hanya saja masih banyak yang terkendala dengan kepengurusan HKI -nya yang meliputi hak cipta, hak paten, merk dagang dan lainnya.
Sehingga, lanjut A Yuspahruddin, pihaknya terdorong untuk mempermudah pelayanan HKI hingga tingkat Kabupaten. Salah satunya dengan Blora.
“Semoga nanti bermanfaat untuk sektor kerajinan, UKM dan industri dagang di Kabupaten Blora,” terang A Yuspahruddin.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Blora, Bondan Arsiyanti menyampaikan, bahwa pembukaan pelayanan HKI oleh Kanwil Kemenkumham Jateng ini akan segera ditindaklanjuti usai penandatanganan nota kesepahaman.
“Segera, setelah sarprasnya kita siapkan di MPP. Langkah awal akan kita kirimkan SDM di DPMPTSP untuk mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan langsung oleh Kanwil Kemenkumham,” ungkap Bondan Arsiyanti.
Kudnadi Saputro