SEMARANG (SUARABARU.ID) – Terobosan demi terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik di terus dilakukan oleh Bupati Blora Arief Rohman.
Kali ini menggandeng Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah untuk merintis kerja sama pembukaan layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora.
Konkretnya, Bupati Blora telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, Selasa (21/6/2022), di gedung Weeskamer Kemenkumham, Kota Lama Semarang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kepala Kemenkumham Kanwil Jateng, kata Arief Rohman, dalam waktu dekat Kemenkumham Jateng akan membuka layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora.
Menurut Bupati Blora H. Arief Rohman, S.IP., M.Si., saat ini masih banyak produk kerajinan dan UKM Blora yang belum di-HKI-kan. Sehingga masih ada potensi ditiru atau dijiplak pihak lain.
hadirnya pelayanan HKI di MPP nantinya bisa mendukung kepastian hukum produk kerajinan dan UKM yang ada di Kabupaten Blora.