blank
Sosialisasi legalitas pemanfaatan kawasan hutan. Foto: Kudnadi Saputro

“Kita semua sudah semestinya kita harus hidup rukun, gotong-royong bersama-sama  membangun hutan dan melakukan pengelolaan sesuai dengan legalitas dan aturan yang ada, jangan sampai terkena isu-isu yang belum jelas kebenarannya, sehingga berpotensi menjadi konflik dan lebih-lebih akan menjadikan pelanggaran hukum, hal ini akan merugikan masyarakat itu  sendiri,” ujar Dewanto.

Sementara itu, Kepala Desa Kutukan Kecamatan Randublatung menyampaikan terima kasih kepada Perhutani dan semua jajaran yang hadir atas pelaksanaan sosialisasi, apa yang disampaikan ini  merupakan pengetahuan bagi masyarakat khususnya warga desa Kutukan kecamatan Randublatung.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Perhutani dan Forkopimcam dan semua jajaran yang hadir dalam kegiatan ini, materi dan diskusi yang disampaikan dalam sosialisasi adalah merupakan hal yang penting bagi kami dan masyarakan desa kutukan sehingga msyarakat  menjadi paham dan semoga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ada” tandas Muradi.

Kudnadi Saputro