blank
Rektor Universitas Muria Kudus Prof Darsono. Foto:dok/Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Jajaran Rektorat Universitas Muria Kudus akhirnya buka suara terkait penundaan wisuda bagi puluhan mahasiswa atas dugaan pemalsuan sertifikat keterampilan.

Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5) menyampaikan beberapa hal terkait polemik penundaan wisuda tersebut. Pernyataan resmi Rektor UMK sebagai berikut:

1. Wisuda dapat diikuti oleh mahasiswa yang sudah memenuhi persyaratan. Bagi mahasiswa yang belum memenuhi berkas persyaratan maka tidak bisa mengikuti wisuda.

2. Diantara berkas persyaratan wisuda adalah sertifikat keterampilan wajib (komputer, bahasa dan kewirausahaan) yang merupakan program khusus Universitas untuk membekalu calon lulusan Universitas Muria Kudus.

3. Dalam pelaksanaan wisuda semester genap tahun akademik 2021/2022, pada bulan Mei 2022, ditemukan beberapa calon wisudawan yang menggunakan sertifikat keterampilan wajib yang tidak asli.

4. Atas penemuan tersebut, maka secara otomatis calon wisudawan dianggap belum melengkapi berkas persyaratan wisuda dan ditunda wisudanya

5. Universitas Muria Kudus tetap memberi solusi terbaik bagi calon wisudawan yang tertunda wisudanya dengan membuka kelas khusus sehingga calon wisudawan tersebut tetap dapat memenuhi standar kelulusan dan dapat melengkapi persyaratan wisuda pada periode yang akan datang.

6. Teknis pelaksanaan kelas khusus akan diatur kemudian oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) kegiatan keterampilan wajib.

7. Pemberian solusi terbaik merupakan komitmen Universitas Muria Kudus untuk menjaga kualitas manajemen dan standar kelulusan.

Baca juga:Puluhan Mahasiswa UMK Ditunda Wisudanya Gegara Dugaan Pemalsuan Sertifikat

Sementara, Syahlan Marzuki dari Linfokom UMK, menyatakan saat ini jumlah mahasiswa yang sudah pasti mengalami penundaan wisuda sebanyak 47 orang.

” Berdasarkan hasil investigasi dan keputusan resmi dari pimpiman, jumlah mahasiswa yang sudah dipastikan mengalami penundaan wisuda sebanyak 42 orang,”ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa UMK ditunda wisudanya. Hal ini terjadi saat mahasiswa tersebut melengkapi berkas persyaratan, ditemukan dugaan adanya pemalsuan sertifikat keterampilan wajib.

Ali Bustomi