blank
Kantor Rektorat Universitas Muria Kudus. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Universitas Muria Kudus (UMK) memutuskan menunda puluhan mahasiswanya lantaran dugaan pemalsuan sertifikat keterampilan. Para mahasiswa tersebut sedianya bakal menjalani prosesi wisuda pada 28 Mei 2022 mendatang.

Dugaan pemalsuan sertifikat tersebut terungkap saat proses verifikasi dokumen persyaratan wisuda. Saat Biro Administrasi Akademik dan Keuangan (BAAK) melakukan pemeriksaan, dijumpai banyak sertifikat keterampilan yang disetorkan mahasiswa ternyata nomor registrasinya tidak masuk dalam data base.

Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan, jumlah mahasiswa UMK yang harus ditunda wisudanya sudah lebih dari 100 orang. Kesemuanya tersandung masalah keabsahan sertifikat keterampilan tersebut.

Beberapa sumber menyebutkan pemalsuan sertifikat tersebut dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswa nakal. Namun, ada informasi pula yang menyebutkan pemalsuan tersebut juga melibatkan oknum dosen.

Adanya penundaan wisuda sejumlah mahasiswa tersebut dibenarkan Kepala Linfokom UMK, Syafiul Muziq. Muziq menyatakan ada mahasiswa yang wisudanya ditunda karena ada kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi.

“Diantaranya adalah syarat sertifikat keterampilan. Dari mahasiswa yang akan wisuda ternyata ada yang diindikasikan menggunakan sertifikat keterampilan yang tidak asli,”kata Muziq saat dikonfirmasi awak media, Senin (23/5).

Muziq mengungkapkan, sertifikat keterampilan merupakan salah satu syarat yang harus dikantongi mahasiswa UMK yang akan wisuda. Tedapat tiga jenis keterampilan yang diselenggarakan UMK bagi mahasiswa tersebut.

Ketiga keterampilan tersebut yakni komputer yang diselenggarakan UPT Komputer, Kewirausahaan yang diselenggarakan MKU dan Bahasa Inggris yang diselenggarakan UPT Bahasa Inggris. Ketika lembaga penyelenggara keterampilan tersebut semuanya berada di bawah naungan kampus.

“Setiap mahasiswa yang akan lulus wajib memiliki tiga jenis sertifikat keterampilan tersebut,”tukasnya.

Namun demikian, Muziq enggan membeberkan bagaimana dugaan pemalsuan sertifikat tersebut bisa terjadi. Menurutnya, pihak kampus saat ini tengah melakukan proses investigasi lebih lanjut.

“Kami juga masih menunggu informasi resmi pimpinan terkait hal tersebut. Yang jelas, persoalan ini masih dalam proses investigasi, termasuk apakah pemalsuan ini hanya dilakukan mahasiswa nakal atau melibatkan oknum dosen”paparnya.

Baca juga: Seorang Pekerja Tewas dalam Kebakaran Mesin PG Rendeng

Muziq juga tak menjelaskan berapa jumlah mahasiswa UMK yang harus ditunda wisudanya akibat dugaan pemalsuan sertifikat tersebut. Dia hanya menyebut jumlahnya mencapai puluhan mahasiswa.

“Untuk keterangan lebih lanjut, kami masih menunggu dari pimpinan yang kebetulan saat ini sedang berada di luar kota,”tandasnya.

Ali Bustomi

Isi artikel ini mengalami sedikit ralat tanpa mengurangi isi secara keseluruhan