Peristiwanya terjadi sekitar pukul 03.00 dinihari. Ketika itu tersangka pulang dari acara dengan teman-temanya dalam kodisi mabuk. Waktu itu korban sedang tidur di kamarnya.

Melihat korban sedang tidur, pelaku mempunyai niat untuk melakukan tindak pencabulan kepada korban. Alasannya sudah lama memendam perasaan suka terhadap korban.

Pagi itu, tersangka masuk ke dalam kamar korban secara diam-diam. Kemudian langsung tiduran di sebelah korban. Secara memaksa tersangka memeluk korban dengan erat. Karuan saja korban terbangun dan berontak.

Namun pelukan tersangka sangat erat dan tidak bisa dilepaskan. Korban hendak berteriak namun tersangka dengan cepat mencium korban.

Saat itu tersangka memberikan uang sebesar Rp 100 ribu kepada korban, sambil berkata, “Rasah mbengok (tidak usah berteriak). Lalu pelaku mencium pipi dan bibir korban.

Selanjutnya tersangka meraba bagian sensitif korban, dilanjutkan tindakan intim.

Setelah selesai melakukan kejahatannya, tersangka berkata, “Rasah kandha sapa-sapa, apa meneh mbakyumu. Mengko sore aku rene meneh, teruske (Tidak usah bilang kepada siapa-siapa, apalagi kakakmu. Nanti sore saya ke sini lagi, untuk melanjutkan),” kata tersangka.

Karena korban merasa takut tersangka mengulangi perbuatannya, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada kakak korban yang tinggal di wilayah Kecamatan Windusari. Dia melaporkan telah dilakukan secara tidak senonoh oleh P.

Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, hasil visum et repretum di RSUD Muntilan Magelang, dan hasil koordinasi dengan Dinsos PPKB PPPA Kabupaten Magelang, polisi pun bertindak.

Apalagi hasil pemeriksaan terhadap pelaku, yang bersangkutan mengakui perbuatan pencabulan terhadap adik iparnya.

“Hasil gelar perkara bahwa pelaku telah memenuhi unsur ditingkatkan perkara tersebut naik pada proses penyidikan, kemudian menetapkan tersangka, serta melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka,” jelas Kapolres.

Barang bukti yang disita polisi antara lain sebuah jaket warna coklat, sebuah celana panjang warna biru. Lalu sebuah celana dalam warna putih dan sebuah BH warna putih.

Eko Priyono