Dalam tempo singkat E berhasil memasuki sasaran melalui jendela di bagian belakang warung. Dia juga berhasil membuka gembok pintu penghubung dapur dan ruang depan warung. Namun langsung kabur meninggalkan lokasi begitu memasuki ruang depan warung.
Sial rupanya, E yang sudah masuk warung dipergoki Joko Harvianto (36), pemilik warung yang terjaga dari tidur karena mendengar seseorang memasuki tempat tinggalnya.
Pemilik warung yang terbangun langsung mengejar tamu tak diundang sekaligus tidak dikenal yang memasuki tempat usahanya. Kendati upayanya tak membuahkan hasil, pemilik warung justru memergoki orang tak dikenal menunggu di atas sepeda motor dan hendak melarikan diri.
Korban secepatnya mengambil paksa kunci kontak sepeda motor. Tindakan itu, menjadikan S penunggu motor kabur dari lokasi. Sebelumnya korban sempat menanyakan kehadiran S di lokasi. Diperoleh jawaban yang bersangkutan sedang mengejar pelaku pencurian.
“Kaburnya dua tersangka pencuri yang mencoba menggerayangi warung sate segera diwartakan kepada warga setempat. Penduduk berinisiatif melaporkan kasusnya ke Polsek Jogonalan sembari menyerahkan sepeda motor yang ditinggalkan pencuri,” kata Kompol Sumiarta.
KBO Satreskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujiyanto menambahkan, adanya laporan warga mendorong Polsek Jogonalan melakukan kordinasi denganHasil penyelidikan tim disebut terakhir berhasil mengungkap jati diri pemilik motor yakni E.
Berdasar data itu, tim Resmob Polres Klaten dipimpin Iptu Ari Widodo segera menangkap tersangka dan berlangjut melakukan penangkapan terhadap S, kata KBO Satreskrim Polres Klaten didampingi Kanit 1 Resmob Iptu Ari Widodo.
Sementara itu Kanit 1 Resmob Iptu Ari Widodo mengatakan, dalam pemeriksaan diketahui E dan S mulai aksinya secara bersama sama sejak sekitar dua minggu. Dalam kurun waktu itu keduanya berhasil menggasak delapan tabung gas 3 Jg di TKP Ganti Warno dan belasan botol kemasan berisi minuman teh pada TKP depan PG Gondang Baru.
Dan di TKP warung Sate Resapi inilah mereka gagal melakukan aksinya. “Tersangka E bisa dikatakan pemula. Sedangkan S berstatus residivis yang melakukan pencurian arca dan Sapi beberapa tahun silam,” terangnya.
Masih dalam kesempatan sama E kepada polisi mengaku melakukan aksi dibawah pengaruh alcohol. Pencurian yang dilakukan hanya menuruti ajakan S rekannya. Sementara itu S mengaku merencanakan aksi pencurian guna mendapatkan uang untuk membayar hutang kredit sepedamotor sebesar Rp 6 juta.
Bagus Adji