blank
Rangkaian pembangunan jalan tol Bawen-Yogyakarta sebagian besar melintasi areal persawahan dan perladangan. Foto: dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Keputusan Gubernur Ganjar Pranowo, tentang penetapan lokasi (penlok) proyek jalan tol Yogyakarta-Bawen, di wilayah Jawa Tengah telah terbit. Daerah itu meliputi wilayah Kabupaten Magelang, Kota Magelang, Kabupaten Temanggung, dan Kabupaten Semarang.

Di Kabupaten Magelang, melalui Keputusan Gubernur Jateng Nomor 590/13 Tahun 2022 tanggal 20 April 2022, tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Magelang menetapkan, pengadaan tanah pembangunan jalan tol Yogyakarta di Kabupaten Magelang seluas 5.792.366 meter persegi.

Sekda Jateng Sumarno yang menandatangani keputusan gubernur itu menyebut, yang terdampak ada 44 desa pada delapan kecamatan di Kabupaten Magelang.

BACA JUGA: Bupati dan Forkopimda Cek Posko Lebaran, Semua RS Siaga

”Perkiraan pelaksanaan pengadaan tanah pada tahun ini, sedangkan untuk pembangunan fisik dilaksanakan pada 2023, dan atau setelah pelaksanaan pengadaan tanah selesai,” kata Sumarno dalam keterangannya, Selasa (26/4/2022).

Ditambahkan dia, telah terbit juga Keputusan Gubernur Jateng Nomor 590/12 Tahun 2022 tanggal 14 April 2022, tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang.

Dalam keputusan itu ditetapkan pengadaan tanah pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Temanggung dan Kota Magelang, seluas 175.862 meter persegi.

BACA JUGA: Jelang Lebaran Stok Pangan dan Sarana Pendukung Mudik di Jateng Aman

Di Kabupaten Temanggung, jalan tol melintasi dua desa di satu kecamatan, dan Kota Magelang di dua kelurahan/desa pada dua kecamatan. Diperkirakan pelaksanaan pengadaan tanah pada 2022, sedangkan pembangunan fisik dilaksanakan pada 2023 dan atau setelah pelaksanaan pengadaan tanah selesai.

Tidak hanya itu, telah terbit pula Keputusan Gubernur Jateng Nomor 590/14 Tahun 2022 tanggal 21 April 2022, tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Semarang.

Dalam keputusan itu tertera, pengadaan tanah pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen di Kabupaten Semarang seluas 3.428.926 meter persegi. Terletak di 14 desa di tiga kecamatan.

BACA JUGA: Prajurit Diharapkan Senantiasa Meningkatkan Iman dan Taqwa

”Perkiraan pelaksanaan pengadaan tanah pada tahun 2022 sedangkan untuk pembangunan fisik dilaksanakan pada 2023, dan atau setelah pelaksanaan pengadaan tanah selesai,” jelas dia lagi.

Ada pun maksud dan tujuan pembangunan jalan tol adalah, untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas serta kapasitas jaringan antarwilayah di Provinsi Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya, untuk memicu pengembangan wilayah sekitar karena pengaruh aksesibilitas yang semakin tinggi.

Sumarno menambahkan, maksud dan tujuan tol lainnya adalah, meningkatkan aksesibilitas suatu daerah, untuk mendorong minat swasta dan masyarakat dalam rangka pengembangan wilayah. Selain itu juga, untuk mengurangi kemacetan di wilayah Jateng dan DIY, dengan memberikan alternatif kepada pengguna jalan.

”Kami membantu mengakomodasi pergerakan lalu-lintas, dari Utara-Selatan maupun sebaliknya,” tukas Sumarno.

Riyan