blank
Kemenag akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1443 H, pada Minggu (1/5/2022) petang. Foto: dok/kemenag ri

JAKARTA (SUARABARU.ID)– Kementerian Agama RI, akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H, pada Minggu (1/5/2022) petang. Sidang yang akan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kemenag ini, didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang, sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

”Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022, tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit, dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin (25/4/2022).

BACA JUGA: Pemkab Magelang Serahkan Ratusan Paket Sembako Kepada Keluarga Prasejahtera

Artinya, secara hisab pada hari itu posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS.

Menurut kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat, apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat. Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat, yang mendapat masukan dan kritik.

Kamaruddin menambahkan, Pemerintah Indonesia akan menyelenggarakan Sidang Isbat, dengan menggunakan metode hisab dan rukyat. Di mana posisi hilal Syawal akan dipresentasikan oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriyah, yang selanjutnya menunggu laporan rukyat dari seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Waspadai Penyakit Pasca Ramadan

”Rukyat digunakan sebagai konfirmasi terhadap hisab dan kriteria yang digunakan. Kedua hal itu pada pelaksanaan rukyatul hilal akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat. Untuk selanjutnya diambil keputusan awal Syawal 1443 H,” jelasnya lagi.

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Hadist UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan penjelasan itu, dalam pertemuan pakar falak MABIMS, yang berlangsung secara daring pada Kamis (21/4/2022).

Dalam pertemuan itu, Kamaruddin menyampaikan, penerapan kriteria baru MABIMS diharapkan memunculkan formulasi dan gagasan yang bermanfaat bagi umat Islam di negara-negara anggota MABIMS.

BACA JUGA: Ratusan E-Warong Akan Kembali di Banjarejo Dipastikan Beroperasi

”Kita perlu menciptakan suasana yang kondusif bagi umat Islam, khususnya di bidang hisab dan rukyat. Kami berharap, forum ini bisa menghasilkan ide-ide yang cemerlang untuk mendukung kemajuan hisab rukyat di dunia Islam secara umum,” tambahnya.

Diungkapkan pula, hasil keputusan sidang isbat akan disampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan secara langsung oleh TVRI, sebagai TV Pool.

Riyan