blank
Bupati Kudus memantau posko pemudik yang ada di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus Hartopo menekankan poin pengamanan mudik agar suasana tetap kondusif karena saat ini masih di masa pandemi. Upaya tersebut harus dilakukan menyusul telah diperbolehkannya mudik oleh pemerintah.

“Pengamanan mudik menjadi poin utama tahun ini. Harus terus memonitor mudik karena masih era pandemi,” ujarnya ditemui usai apel yang dilaksanakan di Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Jum’at (22/4).

Hartopo menindaklanjuti amanah Polri untuk tidak menyekat dan membatasi pemudik. Meski begitu, sejumlah skenario telah disiapkan untuk meminimalisir penularan Covid-19. Seperti memastikan pemudik minimal sudah 2 kali vaksin dan menerapkan protokol kesehatan. Hartopo juga meminta agar aplikasi PeduliLindungi digunakan untuk memudahkan tracing.

“Kami tetap mempersiapkan skenario untuk meminimalisir kenaikan kasus Covid-19. Kami meminta pemudik kooperatif untuk menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.

Deteksi dini untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan akan digencarkan. Pengamanan di tempat publik pun diperketat menjelang dan saat Idulfitri. Hartopo memastikan masyarakat nyaman dalam menjalankan ibadah Hari Raya Idulfitri.

“Kami akan melakukan pencegahan tindakan radikalisme, premanisme, kerusuhan, kelangkaan bahan pokok dan lain sebagainya,” paparnya.

Sekitar 500 pasukan gabungan dari Polres Kudus, Kodim 0722/Kudus, BPBD, Satpol PP, Dishub, Dinkes dan OPD terkait lainnya melakukan operasi selama 14 hari. Operasi tersebut akan berjalan mulai 28 April hingga 11 Mei 2022.

Kapolres Kudus Wiraga Dimas Tama menyampaikan telah melakukan berbagai operasi pengamanan selama Ramadan sampai Idulfitri nanti. Beberapa pos mudik akan disiagakan di beberapa titik keramaian. Setiap pos akan dilengkapi pelayanan vaksinasi.

“Kami melakukan pengamanan dari mulai aksi kejahatan, petasan, sampai premanisme untuk memastikan masyarakat Kudus nyaman beribadah. Begitu juga memberi kenyamanan bagi pemudik,” ucapnya.

Sementara itu, usai apel dilaksanakan pemusnahan minuman keras (miras). Hal tersebut merupakan hasil operasi Polres Kudus dan operasi gabungan sejak Januari 2022 sampai dengan 21 April 2022. Jumlah minuman beralkohol sekitar 1534 botol dan putihan 998 liter. Jumlah kasus yang ditangani sepanjang Januari hingga 21 April 2022 sebanyak 171 kasus dibina. Hartopo yang hadir bersama Forkopimda mengapresiasi hasil kerja tersebut.

“Terima kasih karena Polres Kudus dan jajaran berupaya menjaga kondusifitas Kabupaten Kudus. Ini bukti Perda melarang minuman keras benar-benar dilaksanakan,” pungkasnya.

Tm-Ab