blank
Narapidana Lapas Semarang, HK memperlihatkan makanan orek tempe yang sudah dicampur dengan pil koplo pesanannya. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis pil koplo ke dalam Lapas pada Kamis (14/4/2022) sore.

Barang haram tersebut dicampurkan pada makanan berupa orek tempe yang dikemas dalam plastik.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji dalam konferensi persnya mengatakan, penggagalan itu bermula saat petugas Lapas, Abyan Zulfikar menerima kiriman barang yang ditujukan untuk warga binaan melewati layanan drive thru di Lapas.

Menurut Tri Saptono, saat itu petugas yang jaga pada pendistribusian makanan curiga saat memeriksa dan mengecek rasa pada makanan tersebut.

“Ketika akan diberikan kepada narapidana, terlihat gerak gerik narapidana itu mencurigakan. Narapidana tersebut terlihat terburu-buru ingin segera mendapatkan kiriman makanan tersebut,” ungkap Tri Saptono, Jumat (15/4/2022).

“Kemudian saat dicek petugas, makanan itu memiliki tekstur warna yang berbeda dan rasanya pahit pekat,” kata Tri Saptono.

Setelah diperiksa kembali, dua bungkus makanan dalam bentuk orek tempe tersebut ternyata sudah dicampuri obat keras yang termasuk dalam daftar G.

Adapun napi yang akan menerima barang kiriman itu berinisial HK dan langsung dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, HK mengaku makanan tersebut telah dicampur 60 butir pil koplo yang digerus dan dilumat kedalam masakan orek tempe

“Pelaku langsung ditempatkan di sel isolasi karena melanggar tata tertib di Lapas,” kata Tri Saptono.

“Sanksinya bisa dicabut hak-haknya seperti hak remisi dan pembebasan bersyarat,” tandas dia.

Sementara bungkusan masakan orek tempe tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas dengan cara dibakar.

Ning