Kapolres Grobogan, AKBP Benny Setyowadi menanggapi adanya pemberitaan kasus tersebut tidak segera mendapat penanganan dari kepolisian yang santer di kalangan publik.

Menurut AKBP Benny, kasus tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polsek Tanggungharjo dan mendapat pendampingan dari Unit PPA Sat Reskrim Polres Grobogan, 3 Januari 2022.

“Bahkan, Kapolsek Tanggungharjo yakni AKP Winarno sudah menerbitkan Springas, Sprin Lidik, dan SP2HP yang telah dikirim tiga kali oleh pelapor,” tambah Kapolres.

“Sampai saat ini masih kita proses dan sudah sampai tingkat penyidikan, pelapor, korban dan terduga terlapor telah kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi.

Tya Wiedya