blank
Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi menjelaskan terkait kasus pencabulan yang terjadi di Kecamatan Tanggungharjo sudah ditangani pihak kepolisian. Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Berita tentang ayah mengintimi anak tirinya kembali terjadi di Kabupaten Grobogan. Sebelumnya mencuat di wilayah Kecamatan Toroh, kali ini di Kedungjati.

MUH (55) diduga melaukan tindakan tidak senonoh dengan mengintimi anak tirinya BS yang baru berumur 15 tahun.

Informasi yang didapat menyebutkan, Muh menikahi ibu korban. Perempuan yang dinikahi ini punya anak BS, tetapi belum dikenalkan karena yang bersangkutan masih mondok.

Pada bulan Juni 2021 korban dikenalkan dengan MUH, lelaki yang menikahi ibunya, dan  yang berstatus ayah tiri korban.

Dua bulan kemudian, di bulan Agustus, pencabulan terjadi ketika korban sedang tidur. Saat melakukan aksinya, pelaku mengungkapkan kepada korban bahwa ini adalah sebuah metode rukyah untuknya.