KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Belasan remaja yang sedang asyik “perang sarung” di dekat lapangan sepakbola Desa Gebangsari, Kecamatan Klirong, Kebumen berhasil dibubarkan polisi, Jumat (8/4) malam.
Dari belasan remaja, empat lainnya berhasil diamankan oleh regu patroli Polsek Klirong. Para remaja tersebut masing-masing inisial BD (17), ES (17), CAR (17) dan RZ (16). Polisi juga mengamankan barang bukti sarung yang diikat ujungnya agar keras untuk memukul lawan.
Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui PS Kasubsi Penmas Aiptu S Catur Nugraha mengungkapkan, pada saat kejadian ada 15- 17 remaja yang sedang “perang sarung”. Namun hanya empat yang berhasil diamankan.
Mereka menggunakan senjata sarung yang diikat untuk saling memukul. Di antara mereka mengaku tidak saling kenal. Namun perbuatan iseng itu tetap membahayakan orang lain, jika bagian sarung yang diikat mengenai kepala.
Polisi Beri Pembinaan
Para remaja tersebut telah dilakukan pembinaan dengan didampingi orang tua serta perangkat desa masing-masing. Pembinaan dilakukan di Mapolsek Klirong dengan dipimpin Kapolsek Klirong AKP Sugiyanto, Senin (11/4).
“Jika kita lihat dari barang bukti yang kita amankan, perang sarung sangat berbahaya. Dampak yang ditimbulkan jika mengenai kepala, sangat mungkin terjadi cidera kepala ringan hingga berat. Meski dari kain sarung, benda tersebut cukup keras dan membahayakan,” ungkap Aiptu Catur, Selasa (12/4).
Kepada polisi, para remaja mengaku tidak kenal satu sama lain, karena dari berbagai desa. Motif perang sarung yang dilakukan, menurut pengakuan remaja tersebut hanya iseng.”Kalau kena ya sakit Pak. Saya hanya ikut-ikutan,”kata salah satu remaja.
Adanya peristiwa tersebut, Polres Kebumen mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anaknya saat bermain.
Kini para remaja itu telah dikembalikan kepada orang tua untuk dibina oleh keluarga masing-masing. Kepada polisi, para remaja mengaku kapok dan berjanji tidak mengulangi lagi “perang sarung” di kemudian hari.
Komper Wardopo