SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tak lagi menggunakan istilah ketua untuk posisi jabatan di pucuk pimpinan tertinggi, Kakanwil Kumham Jateng, A. Yuspahruddin melantik Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang.
Pelantikan itu dalam rangka perubahan nomenklatur BHP yang tertuang dalam Permenkumham RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja Balai Harta Peninggalan. Sehingga pimpinan tertinggi BHP Semarang masih dipegang oleh Hendra Andy Satya Gurning.
Kakanwil mengatakan, perubahan nomenklatur menjadikan pekerjaan Kepala BHP lebih menantang. Ia berpesan kepada yang dilantik yakni Kepala Subbagian Umum Dandie Octa Sugara dan Kepala Seksi Harta Peninggalan Wilayah, I Djoko Sediyanto, untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya.
Kakanwil mengajak semua petugas di BHP Semarang untuk mempromosikan tugas dan fungsi unitnya yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
Selain pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pejabat Administrasi di lingkungan BHP Semarang, pada kesempatan ini juga dilakukan pelantikan Pejabat Fungsional Kurator Keperdataan sejumlah 6 orang.
Kakanwil berpesan bagi pejabat yang telah dilantik agar membaca dan mengetahui terkait ilmu pengetahuan keahlian masing-masing, dalam hal ini tentang ilmu hukum.
“Ilmu harus selalu diperbaharui, karena peraturan hukum selalu berubah dengan cepat. Pelajari organisasi dan tata kerja Kementerian kita, agar kita tahu dimana letak BHP dalam berorganisasi, supaya dalam melaksanakan tugas mengerti dengan baik,” tandasnya, Jumat (1/4/2022).
Turut hadir di Kanwil Jateng, Kepala Lapas Kelas I Semarang Tri Saptono Sambudji dan Pejabat Administrator sebagai saksi.
Ning