Peserta pelatihan kesamaptaan menerima materi layanan prima. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Hari ketujuh pembelajaran, peserta pelatihan Kesamaptaan Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima materi layanan prima.

Peserta dalam kegiatan ini adalah para penjaga tahanan dari Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

Selain materi layanan prima, juga disampaikan materi terkait Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia yang dibawakan oleh AKBP Nunuk Setyowati, Kasubdit Kasubditbinsatpam Polsus Polda Jawa Tengah.

Menurut Nunuk, pada saat menangani bermacam-macam pelanggaran tidak boleh terbawa emosi. Karena menurutnya beda sifat itu beda cara menanganinya.

“Dalam menangani bermacam-macam pelanggaran tidak boleh terbawa emosi, karena beda sifat beda pula cara menanganinya,” ujar Nunuk, Selasa (29/3/2022).

Sementara itu AKP Endang Pujiati, seorang pengajar yang juga dari Polda Jateng mengisi sesi mengenai teknik pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Usai mengikuti pelatihan teknik pengamanan TKP, peserta langsung melakukan praktik pengamanan TKP.

Diharapkan, keterampilan ini bisa membantu para peserta saat ada kejadian yang tidak diinginkan pada UPT mereka.

Ning