JAKARTA (SUARABARU.ID) – Doni Salmanan, crazy rich yang kini mendekam di tahanan ternyata senang menginvestasikan kekayaannya dengan main kripto. “Tetapi dalam main kripto kalah melulu,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim, Kombes Reinhard Hutagaol, Rabu (23/3/2022).
Seperti diketahui Doni Salmanan adalah tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus platform Quotex.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dompet Kripto milik Doni Salmanan yang dikelolanya sendiri. “Masih tersisa saldo di dompet Kripto milik Doni Salmanan mencapai ratusan juta rupiah. Sudah diblokir, kami cek sisa ada Rp 500 juta” kata Kombes Reinhard seperti dikutip suara.com.
Hingga saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan Doni Salmanan dalam perkara ini. “Sampai saat ini masih didalami,” ujar Reinhard.
Dalam perkara ini penyidik telah menyita sejumlah aset Doni Salmanan yang terkait TPPU dari penipuan melalui aplikasi Quotex yang nominal sementara mencapai Rp 64 miliar. Penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp 3,3 miliar.
Adapun aset yang disita sebanyak 97 item, terdiri atas dua unit rumah, dua bidang tanah seluas 500 m2 dan 400 m2, 18 unit kendaraan roda dua dari berbagai merek, enam kendaraan roda empat, dua di antara kendaraan mewah, yakni Porsche dan Lamborghini.
Penyidik juga menyita empat akun gmail dan sosial media, akun YouTube King Salamana, tiga akun email terhubung dengan aplikasi Quotex.
wied