blank
Anggota Komisi A DPRD Kudus, Soedjarwo. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Komisi A DPRD Kudus mengingatkan semua calon memiliki tanggungjawab bersama untuk melaksanakan Pilkades secara aman, damai, dan tetap menjaga kerukunan.

Anggota Komisi A DPRD Kudus Sudjarwo mengatakan, Pilkades merupakan sarana demokrasi untuk memilih kepala desa. Siapa pun nantinya yang terpilih, harus didukung untuk membangun desanya agar lebih baik.

“Siapapun yang menang harus didukung, untuk yang kalah juga harus dirangkul,”kata Soedjarwo, Rabu (23/3).

Lebih lanjut, Politisi yang juga menjabat sebagai Bappilu Partai Nasdem Kudus tersebut menyatakan Komisi A berencana turun ke tujuh desa yang menggelar Pilkades.

Selain untuk memantau tahapan yang tengah berlangsung, pemantauan itu juga untuk menekankan pentingnya kerukunan warga.

“Setiap kontestasi politik, termasuk Pilkades, setiap calon yang maju harus siap kalah siap menang. Jangan sampai nanti pasca Pilkades ketegangan kubu pendukung terus diperuncing sehingga mengganggu kondusifitas desa,” katanya.

Ia menambahkan, setiap warga memiliki hak pilih, sehingga bebas menggunakan hak suaranya untuk memilih calon yang dinilainya baik.

“Tentu dalam menentukan pilihan adalah hak masing-masing warga secara bebas dan rahasia. Apa pun hasilnya dalam Pilkades harus dihormati. Siapa yang menang harus didukung. Yang kalah juga harus legowo,” katanya.

blank
Seorang calon Kades menandatangani deklarasi Pilakdes Damai yang digelar di pendapa Kabupaten Kudus. Foto:Suarabaru.id

Sudjarwo berharap jangan sampai nanti muncul gap-gap atau kubu-kubuan setelah Pilkades usai. “Pilkades ini harus dimaknai sebagai pesta demokrasi dengan semangat bersama membangun desanya,” katanya.

Pilkades serentak di tujuh desa di Kabupaten Kudus bakal diikuti sebanyak 22 calon.

Ketujuh desa yang menyelenggarakan pilkades, yakni Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan, sebanyak empat calon Kades, Desa Kaliputu, Kecamatan Kota sebanyak tiga calon dan Desa Langgardalem, Kecamatan Kota sebanyak tiga calon kades.

Jumlah calon kades Desa Hadiwarno dan Mejobo, Kecamatan Mejobo masing-masing tiga orang. Jumlah calon kades di Desa Ternadi, Kecamatan Dawe juga sebanyak tiga orang.

Sementara itu, calon kades Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, yang akan bersaing di Pilkades nanti juga sebanyak tiga orang.

Senada, Ketua Komisi A DPRD Kudus Nurhudi berharap, semua tahapan Pilkades di tujuh desa berjalan dengan lancar tanpa ada permasalahan di lapangan. “Kami berharap semua pihak bisa menjaga situasi agar tetap kondusif berlangsung hingga selesai pilkades,” harapnya.

Tm-Ab