PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Janji pemerintah untuk segera membayar ganti untung bagi warga yang melepaskan lahan untuk proyek strategis nasional Bendungan Bener telah direalisasikan.
Bertempat di halaman Office Resort PT. Pembangunan Perumahan (PT PP) di Desa Karangsari, telah dilaksanakan prosesi penyerahan uang pembayaran atas 38 bidang lahan milik 31 orang warga yang diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo.
Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto berharap warga yang menerima ganti untung dapat memanfaatkan dana yang diterima dengan sebaik-baiknya. Menurutnya, warga menerima ganti untung dikarenakan keseluruhan tahapan pelepasan lahan dinyatakan lengkap.
“Pembayaran ganti rugi ini merupakan tahap terakhir dalam pengadaan tanah. Silahkan dipergunakan sebaik-baiknya. Semoga tidak ada kekeliruan nominal yang tertera di buku tabungan dengan nilai yang telah diberikan disurat pada saat musyawarah,” ujar Andri, Selasa (22/3/2022).
Sementara Camat Bener, Agus Widiyanto menyampaikan, 31 orang warga yang menerima pembayaran merupakan pemilik atas 38 bidang lahan di 5 desa, antara lain di Desa Nglaris 10 bidang, Karangsari 1 bidang, Guntur 18 bidang, Redin 1 bidang dan Kemiri 7 bidang.
Dirinya berpesan pada warga agar uang yang telah diterima bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan hendaknya berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan adanya uang ganti kerugian.
“Silahkan dimanfaatkan uang ganti kerugian sebaik-baiknya untuk keperluan keluarga. Hati-hati dengan oknum yang hanya akan memanfaatkan uang ganti kerugian. Simpan uang ganti kerugian di rumah seperlunya saja,” pesan Agus.
Hingga acara selesai, diketahui dari undangan 38 bidang telah terealisasi pembayaran ganti kerugian sebanyak 26 bidang, dan sisanya 12 bidang pending (return). Karena pemilik 12 bidang dari warga dusun Kalipancer, Desa Guntur tidak hadir, dan meminta pembayaran khusus Kalipancer dibarengkan.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah berkomitmen bahwa pembangunan Bendungan Bener betul-betul menguntungkan rakyat. Proses pembayaran lahan warga yang sudah sepakat dibebaskan dan lengkap proses administrasinya, ditargetkan rampung H-7 menjelang Idul Fitri tahun ini.
Ning