blank
Tim Polres Wonogiri berhasil menemukan barang bukti truk Mitsubishi AD-1344-VG yang tengah dalam perbaikan dan pengubahan warna catnya.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Polres Wonogiri pimpinan Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto, berhasil mengungkap kasus tabrak lari di Gemantar, Selogiri, Wonogiri, yang menyebabkan pengendara motor tewas.

Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras dan kerja cerdas yang dipimpin Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Marwanto bersama satuan terkait. Berlangsung selama sekitar delapan hari secara nonstop.

Kapolres AKBP Dydit Dwi Susanto dan Kasat Lantas AKP Marwanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Aiptu Iwan Sumarsono, Rabu (9/3), menyatakan, keberhasilan itu ditandai dengan mengamankan tersangka pelakunya, sopir truk Mitsubishi AD-1344-VG. Yakni seorang pria berinisial EH (35) warga Desa Kudi, Kecamatan Batuwarno, Kabupaten Wonogiri.

Bersama itu, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah truk Mitsubishi yang telah diubah warna catnya, dari semula merah menjadi kuning. Berikut kaca spion yang nomor serinya cocok dengan yang ditemukan di lokasi kecelakaan.

Juga diamankan sebagai barang bukti, peralatan pengecatan dan sisa cat beserta komponen kelangkapannya. Juga pecahan body truk dengan dempul warna merah, dan pecahan kaca kristal.

Gemantar Selogiri

Tabrak lari tersebut terjadi Sabtu malam (12/2) lalu Pukul 22.30 di ruas Jalan Raya Selogiri (Wonogiri) – Nguter (Sukoharjo). Tepatnya di Dusun Nanggan RT 04/RW 01, Desa Gemantar, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Dalam kasus tabrak lari ini, menyebabkan Damar Trioga (16), tewas di lokasi kecelakaan. Korban berstatus pelajar dengan alamat Dusun Prampelan, Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri Kota, Kabupaten Wonogiri. Saat kejadian, dia mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU.

blank
Diduga dalam upaya untuk menghilangkan jejak kasus tabrak lari, komponen truk yang semula bercat merah, diganti dengan warna kuning.

Kondisi tempat kecelakaan berada pada jalan aspal lurus dan datar, dekat pemukiman penduduk. Pada malam hari situasinya gelap, karena kurangnya pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU), bersamaan itu cuaca gerimis.

Untuk mengungkap kasus tabrak lari ini, jajaran Polres Wonogiri berupaya melakukan penanganan sejak di lokasi, pengumpulan informasi dan keterangan saksi-saksi.

Koordinasi Dishub

Juga mencermati rekaman CCTV, melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Wonogiri dan Dishub Kabupaten Sukoharjo, meminta informasi dari para sopir truk Wonogiri dan dengan komunitas awak truk Jateng dan Jatim.

Dari serangkaian upaya tersebut, akhirnya diperoleh titik terang. Penanganan lanjut dipimpin Kanit Gakkum Iptu Waskito beserta Bripka Dwi Heriyanto, Bripka Thomas Adhi Y dan Bripka Dodik, melakukakukan penyelidikan ke Batuwarno, Wonogiri.

Hasilnya, mengamankan truk Mitsubishi AD-1344-VG warna merah dengan kondisi tengah dalam perbaikan di kediaman Tumijo. Juga mengamankan kaca spion kiri truk yang sudah dicat ulang menjadi warna kuning (semula merah). Yang nomor seri spion itu (13A02), sama dengan spion kanan yang tertinggal di lokasi kecelakaan.

Bersamaan itu, petugas mengamankan sopir truk EH yang diduga sebagai tersangka pelaku tabrak lari, untuk dibawa ke Satlantas Polres Wonogiri guna menjalani pemeriksaan.

Bambang Pur