blank
Wakil Wali kota Surakarta Teguh Prakosa tengah menyampaikan sambutan pada Groundbreaking Pembangunan Gedung Parkir Ketandan. Foto: Dok/Humas Pemkot

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kebutuhan lahan parkir pada kawasan niaga di Kota Surakarta sudah sangat mendesak. Karena itu Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta membangun gedung parkir Ketandan dengan dana Rp 12.799.940.000.

Ground breaking pembangunan gedung parkir empat lantai berkapasitas 764 satuan ruang parkir (SRP) yang lokasinya berdekatan dengan Pasar Gede Solo, dilaksanakan Wakil Walikota Surakarta Teguh Prakosa, Kamis (24/2)

Kepala Dinas Perhubungan Surakarta Hari Prihatno melaporkan, pembangunan gedung parkir empat lantai di Kawasan Ketandan atau Pasar Gedhe bertujuan untuk menata perparkiran Pasar Gedhe sebagai kawasan wisata sekaligus bisnis.

Selama ini parkir on street di kawasan setempat semakin banyak dan menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Perencanan pembangnan gedung parkir berlangsung di tahub 2021  dan pada DPA 2022 disetujui anggaran gedung Rp 16 miliar.

Kemudian dilelang  dengan PT Surya Cipta Sarana sebagai pemenang lelang dengan nilai kontrak sebesar Rp 12.799.940.000.

Pelaksanaan pembangunan berlangsung 150 hari kalender dengan luas bangunan 3.363,5 meter persegi berkonstruksi bangunan baja. Fasilitas gedung terdiri   lantai satu untuk menampung 24 unit mobil, sepeda motor difabel dua unit.

Lantai dua diperuntukkan bagi 234 unit motor dan  lantai tiga  dan empatt masing masing menampung 255 motor. “Untuk penataan parkir kawasan Pasar Gedhe betujuan memberikan kejelasan dan kemudaan bagi masyarakat dalam memperoleh ruang parkir, mengurangi maslah lalau lintas akibat parkir di pinggir jalan dan meningkatkan Pendapatan Retribusi Daerah dari retribusi parkir,” jelasnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa ketika membacakan sambutan tertulis Wali Kota Gibran Rakabuming Raka menyatakan, minimnya lahan parkir akan memicu munculnya parkir liar terutama  yang menggunakan lahan trotoar.

Selain menganggu kelancaran lalu lintas juga membatasi  mobilitas pejalan kaki yang akan  menggunakan trotoar. Penertiban parkir liar sudah dilakukan .Adanya penertiban dan tersedianya lahan parkir tentunya akan dapat memperbaiki kondisi kebersihan dan lingkungan penertiban PKL serta membatasi  ruang  gerak aksi premanisme.

“Semoga  dengan  dibangunnya gedung parkir ini mampu memenuhi kebutuhan  parkir masyarakat  dan mengurangi parkir liar di tempat yang tidak  semestinya,” harapnya.

Bagus Adji