SEMARANG (SUARABARU.ID)– Dalam rangka memperingati Hari Bahasa Ibu Internasional 2022, Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah, akhir pekan lalu, menggelar seminar dengan tema ‘Pemertahanan Bahasa Daerah Melalui Pengembangan Kamus Digital’, melalui aplikasi zoom meeting.
Hadir lima narasumber dalam seminar daring itu, yakni Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Drs Imam Budi Utomo MHum, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng yang diwakili Pamong Budaya Dinas Pendidikan Provinsi Jateng, Sulistiono SSn.
Selain itu, ada pula Ketua Pusat Unggulan dan Iptek Javanologi Universitas Sebelas Maret (UNS), Prof Sahid Teguh Widodo PhD, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Dian Nuswantoro (Udinus), Dr Raden Arief Nugroho MHum, dan Ketua Program Studi Teknik Informatika, Dr Muljono SSi MKom.
BACA JUGA: Jepara Masuk Level 3 PPKM Jawa Bali, Inilah Ketentuannya
Dalam pembukaan seminar, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof E Aminudin Aziz MA PhD menyampaikan, kamus merupakan hasil rekaman peradaban manusia. Kamus yang baik adalah, kamus yang selalu dimutakhirkan. Oleh karena itu, dia menyambut baik peluncuran Kamus Budaya Jawa dalam bentuk digital itu.
”KBBI juga telah beberapa kali mengalami pembaruan. Jika kita lihat, KBBI edisi yang pertama dengan yang sekarang, sudah berbeda. Jumlah lemanya terus bertambah,” kata Aminudin.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Jateng, Dr Ganjar Harimansyah menyebutkan, beberapa luaran telah dicapainya, berkaitan dengan pemertahanan bahasa Jawa. Kamus yang diterbitkan itu antara lain, Kamus Bahasa Jawa Banyumasan-Indonesia, Kamus Bahasa Jawa Tegal-Indonesia, Kamus Indonesia-Jawa, dan Kamus Saku Jawa-Indonesia untuk Sekolah Dasar. Selain itu, produk yang terbaru adalah versi digital Kamus Budaya Jawa.
BACA JUGA: Warga Jepara yang Positif Covid – 19 Seminggu Naik Dua Kali Lipat
”Kamus Budaya Jawa versi digital sebenarnya sudah kami buat akhir tahun kemarin. Akan tetapi, baru pada kesempatan ini kami luncurkan dalam rangka menyambut Hari Bahasa Ibu Internasional,” ujar Ganjar.
Sedangkan Pamong Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Sulistiono mengungkapkan, upaya-upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Jateng dalam pelestarian bahasa dan sastra Jawa.
Upaya itu antara lain, mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Nomor 895.5/01/2005 tentang Kurikulum Mata Pelajaran Bahasa Jawa Tahun 2004, untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, dan SMA/SMALB/SMK/MA Negeri dan Swasta Provinsi Jateng. SK itu menjadi babak baru dalam pelajaran Bahasa Jawa di sekolah di Jateng, terutama pada jenjang SMA/SMK/MA.
BACA JUGA: Gunakan Digital Marketing untuk Tingkatkan Penjualan
”Efek dikeluarkannya peraturan itu sangat positif. Antara lain, diangkatnya ratusan guru mata pelajaran bahasa Jawa,” jelas Sulistiono lagi.
Pada kesempatan yang sama, Drs Imam Budi Utomo MHum memaparkan, tugas pembinaan bahasa daerah merupakan tugas pemerintah daerah. Meskipun demikian, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa siap bekerja sama, dalam pelindungan dan pelestarian bahasa daerah.
Meskipun bahasa Jawa merupakan salah satu bahasa daerah di Indonesia dalam posisi aman, namun perlu ditangani lebih serius, berkaitan dengan sikap penuturnya.
”Saat ini penutur bahasa Jawa masih sangat banyak. Akan tetapi, kita tetap perlu waspada karena kalau kita terlena, bahasa Jawa akan mengalami penurunan,” pesan Imam.
Riyan