SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kejaksaan Negeri Surakarta memusnahkan sabu-sabu sebanyak 2,4 kg bernilai Rp 3,7 miliar, Selasa (15/2/2022).
Pemusnahan dilakukan bersama ratusan item barang bukti termasuk berbagai jenis narkotika dan obat berbahaya (narkoba) di antaranya berupa sekitar 2,485 kilogram sabu-sabu (SS). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan pendukung 228 perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Selain memusnahkan barang bukti perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak November 2020 sampai dengan Februari 2022, juga telah menyetor uang ke kas negara Rp 118.564.000. Barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan bernilai Rp 3,7 miliar,“ kata Kepala Kejaksaan Negeri Surakarta Prihatin SH dalam sambutannya pada acara pemusnahan barang bukti di halaman kantor setempat.
Pada acara yang dihadiri Forkopimda Surakarta , Kepala Kejaksaan Negeri Prihatin SH menjelaskan , terdapat 228 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam kurun waktu November 2020 sampai dengan Februari 2022.
Rinciannya yakni, 217 perkara narkoba, dua perkara penggelapan, empat perkara pencurian dan lima perkara perlindungan anak. Sedangkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 2.485.026 gram sabu-sabu, 162 butir pil ekstasi hijau, obat Mersi Alpazopram 12 butir, ganja kering 384 gram, dan pil warna putih 300 butir.
Barang bukti lainnya yang juga dimusnahkan yakni 21 unit timbangan digital, bong alat penghisap/ allumuniumfoil 55 buah, 59 unit handphone, empat sepatu dan sandal, 15 buah celana. Juga 18 tas, tiga buah dompet, tujuh lembar baju, lima buah jaket, dan 48 barang bukti lainnya.
“Barang bukti terbesar berupa dua kilogram sabu-sabu merupakan barang bukti perkara dengan terpidana Mahindra yang dijatuhi pidana 20 tahun penjara,” kata Prihatin SH.
Untuk sabu-sabu seberat dua kilogram, tambahnya, dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam cairan pembersih lantai untuk kemudian campuran tadi dibuang kedalam septictank.
Untuk sabu-sabu lainnya yang dikemas secara paketan dimusnahkan dengan cara dibakar bersama barang bukti lannya. Khusus untuk handphone dan timbangan digital dimusnahkan dengan cara dihancurkan terlebih dahulu.
Bagus Adji