Petugas Sat Lantas Polres Kebumen melakukan olah TKP kecelakaan di ruas jalan nasional.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Belum dua bulan sejak tahun baru hingga 14 Februari, sebanyak 13 orang korban meninggal akbat kecelakaan lalu lintas di wilayah Kebumen.

Salah satu penyebab utama kecelakaan lalu lintas tersebut  pelanggaran yang dilakukan pengendara atau pengguna jalan. Pada beberapa kasus kecelakaan, bahkan menyebabkan kematian.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres AKP Tugiman mengungkapkan, di tahun 2022, dari awal Januari hingga tanggal 14 Februari, Polres Kebumen mencatat 13 korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas.

Mendasari hal tersebut, Polres Kebumen kini gencar menggelar razia kendaraan bermotor dengan cara “hunting system” untuk menertibkan para pelanggar. Terutama kepada pengendara yang mengendarai kendaraan tidak laik jalan, karena berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Penggunaan asesoris tambahan pada kendaraan yang tidak sesuai standard pabrik juga turut menyumbang angka kecelakaan lalu lintas. Ini harus kita tertibkan,”jelas AKP Tugiman, Selasa (15/2).

Asesoris tambahan yang dimaksud seperti pemasangan knalpot brong, tidak memasang kaca spion, atau menggunakan kaca spion yang tidak sesuai standar pabrik.

Pemasangan lampu yang tidak peruntukannya hingga penggunaan ban kecil yang sangat berbahaya juga ikut mejadi penyebab kecelakaan.

Pengendara bermotor yang memasang knalpot brong cenderung akan selalu ingin mengendarai kendaraannya dengan cepat karena pengaruh bunyi knalpot.

Ini akan berbahaya, karena semakin cepat laju kendaraan semakin susah untuk dikendalikan dan berpotensi kecelakaan lalu lintas.

Penggunaan bohlam lampu yang tidak sesuai standar pabrik juga berbahaya karena pengendara ataupun pengendara lain akan terganggu penglihatannya terutama saat malam hari.

Polres Kebumen pun meminta dukungan kepada masyarakat untuk menyukseskan upaya menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.

Dengan kata lain, saat ini banyaknya kendaraan bermotor yang dimiliki oleh masyarakat, seharusnya diikuti rasa tanggung jawab kesadaran berlalu lintas.

Menurut AKP Tugiman, Polri tidak bisa bekerja sendiri. Polisi butuh dukungan masyarakat. Sederhana saja, dengan cara patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas, patuh terhadap Undang Undang Lalu Lintas, sudah termasuk wujud dukungan kepada Polri.

 “Sebenarnya kita tidak perlu melakukan razia, apabila kesadaran masyarakat terhadap keselamatan kepada dirinya sendiri atau orang lain, dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas sudah tinggi,”tandas AKP Tugiman.

Komper Wardopo