blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin bersama anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, dan Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka dalam pertemuan singkat, di aula Rutan Surakarta. Foto: Dok/ist

SURAKARTA (SUARABARU.ID) –  Kondisi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surakarta menyimpan cukup banyak persoalan. Mulai dari over kapasitas, banjir, bangunan yang mulai rapuh, hingga potensi gangguan keamanan karena letaknya yang berada di tengah kota.

Opsi relokasi menjadi pemikiran yang paling tepat dan rasional untuk dilakukan, guna mengatasi permasalahan tersebut.

Rencana inipun mendapatkan perhatian serius dari banyak pihak, diantaranya Pemerintah Daerah Kota Surakarta dan anggota DPR RI.

Terkait hal itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A Yuspahruddin bersama anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, Walikota Surakarta, Gibran Rakabuming, dan Kepala Rutan Surakarta Urip Dharma Yoga mengadakan pertemuan singkat, di aula Rutan Surakarta, Senin (14/2/2022).

Dalam kesempatan itu Urip memberikan gambaran umum tentang Rutan Surakarta, seperti berapa kapasitas ruang hunian, berapa jumlah penghuni saat ini, aset apa saja yang dimiliki, bagaimana kondisi dan kelayakan bangunan, hingga masalah apa saja yang dialami Rutan Surakarta.

Urip juga menjelaskan tentang perkembangan komunikasi yang telah dijalin pihak Rutan Surakarta dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dan Sukoharjo, berkenaan dengan ketersediaan lahan rencana relokasi.

Sementara itu, Walikota Surakarta menyatakan, dirinya setuju akan dilakukannya relokasi. “Intinya saya setuju, itu saja ya,” kata Gibran.

Dia juga menyatakan bahwa rencana relokasi sudah seharusnya dilakukan. “Sudah over capacity. Idealnya seperti itu (direlokasi) apalagi ini (bangunan Rutan) di tengah kota,” ujarnya.

Menurut Eva Yuliana, di Surakarta sudah tidak ada lahan yang ideal untuk rencana itu. “Di Solo sendiri tidak ada lahan sebagai alternatif dari Rutan ini ketika mau direlokasi, sehingga kita sedang upayakan, kemungkinan untuk dipindah ke daerah lain,” tuturnya.

Selanjutnya, Yuspahruddin menerangkan langkah-langkah yang akan ditempuh jajarannya. “Akan kita teliti lagi yang mana (lahan) yang cocok. Yang cocok itu maksudnya lingkungannya cocok, kemudian keluasan tanahnya cocok, sesuai maka itu yang kita pilih,” tandasnya.

“Baru direncanakan, kita sudah sepakat, oke direlokasi. Tempatnya di mana, nanti kita pikirkan lagi,” tambahnya.

Menurut Yuspahruddin, nantinya Rutan baru harus lebih besar dari yang ada saat ini. “Pasti lebih besar dari Rutan Surakarta yang sekarang ini,” tegasnya.

“Harusnya kita relokasi, kita cari tempat yang lebih besar, sehingga kegiatan pembinaan juga lebih mudah,” tambahnya.

Yuspahruddin juga menjelaskan mengapa rencana tersebut urgent untuk direalisasikan. “Pertama sudah over kapasitas, karena tiga wilayah (Rutan Surakarta mengampu tiga wilayah hukum). Yang kedua ini kan heritage, kita tidak bisa kalau ada rusak kita perbaiki. Tidak bisa renovasi berat. Kemudian ini sudah padat di lingkungan penduduk,” tuturnya.

Diketahui, per hari ini, jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Surakarta sebanyak 555 orang. Sementara kapasitas ruang hunian hanya untuk 293 orang.

Ning