JEPARA (SUARABARU.ID) – Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han) mengungkapkan sejumlah permasalahan hukum yang sering terjadi pada anak-anak remaja, diantaranya narkoba, minuman keras, cyberbullying, serta tindak kekerasan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kajari Jepara Ayu Agung kepada SUARABARU.ID diruang kerjanya Jumat (11/2-2022) saat ditanya tentang trend kenakalan remaja di Jepara serta pesta miras mengakibatkan 9 orang meninggal
Menurut Ayu Agung, penyebab anak-anak remaja yang terjerat persoalan sosial dan hukum diantaranya karena kurangnya perhatian dari keluarga hingga membuat anak-anak tidak nyaman di rumah. “Ia kemudian menemukan kelompok dan lingkungan pergaulan yang kurang baik di luar rumah,” paparnya.
Oleh sebab itu disamping perlu diperkuat ketahanan keluarga, juga perlu diberikan pemahaman tentang norma-norma sosial, agama dan norma hukum. “Disamping itu agar tidak semakin banyak anak muda yang terlibat tindak pidana, maka perlu dibeberikan pendidikan dan pengetahuan terkait tindak pidana,” ujar Ayu Agung.
Ia juga wanti-wanti kepada remaja dan anak-anak muda untuk menghindari semua jenis narkoba karena narkoba hanya akan membawa generasi muda pada masa depan yang buruk.
“Semula korban akan diberikan secara gratis dan setelah kecanduan mereka akan disuruh membayar atau kalo tidak bisa akan di rekrut untuk menjadi kurir narkoba yang hukumannya akan lebih berat,” ungkap Ayu Agung mengingatkan pola penyebaran narkoba.
Kajari Jepara juga mengingatkan, dampak buruk narkoba diantaranya aspek fisik badan sakit-sakitan,mudah tertular HIV-AIDS, sex bebas, portitusi, menimbulkan ketergantungan. Disamping itu ada juga aspek sosial yaitu ancaman pada keluarga, ancaman pada lingkungan, melakukan kriminal, menimbulkan kerusakan laka lantas, dan mencuri. “Sedangkan aspek strategis narkoba merusak moral dan patriotisme ataupun rasa cinta pada tanah air yang dapat mengakibatkan runtuhnya Negara,” papar Ayu Agung
Hal lain yang perlu dihindarkan oleh remaja adalah tindakan kekerasan yang sering terjadi di lingkungan sekolah seperti Bullying dan Cyberbullying. “Bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seorang/ sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan, terhadap siswa/ siswi lain yang lebih lemah, dengan tujuan menyakiti orang tersebut. Pada era digitalisasi ini, juga sering terjadi Cyber Crime.
Menurut Ayu Agung, saat ini menghancurkan suatu negara tidak lagi dengan mengerahkan pasukan akan tetapi dengan menghancurkan ideologi, sosial, budaya, politik, ekonomi dan hukumnya.
Karena itu ia mengajak generasi muda Jepara untuk menjadikan tokoh-tokoh sejarah Jepara seperti Ratu Shima, Ratu Kalinyamat dan R.A Kartini yang memiliki semangat tinggi dalam meraih cita-cita dan dapat membangun kemajuan di wilayah Kabupaten Jepara ini.
“Jadilah generasi yang tangguh, pintar, mandiri dan paham dengan hukum, kembangkan diri kalian setinggi mungkin dan raihlah cita citamu. Hidari semua hal yang buruk seperti pergaulan bebas, miras maupun narkoba,” ajak Ayu Agung, S.H. S.Sos. M.H. M.Si (Han).
Hadepe