blank
Kepala BPKP DIY Adi Gemawan menyerahkan penghargaan kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto disaksikan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih dan Kepala Inspektorat Dyah Woro Palupi di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen Kamis 10/2.(Foto:SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABAR.ID) – Pemerintah Kabupaten Kebumen melalui Inspektorat daerah berhasil meraih Kapabilitas APIP 2021 dengan predikat level 3 dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sejak 2015 lalu APIP Inspektorat masih level 2. Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Kepala BPKP DIY Adi Gemawan kepada Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di Pendopo Kabumian, Kamis(10/2.

Penerimaan predikat APIP Level 3 ini merupakan kerja keras Inspektorat daerah dalam melakukan pengawasan di pemerintahan.

“Kapabilitas Inspektorat Daerah Level 3 mengandung makna bahwa kegiatan pengawasan dan dukungan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Daerah telah memadai,”ujar Adi Gemawan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen.

Adi menjelaskan, pemberian Level 3 merupakan level tinggi di inspektorat tingkat kabupaten/kota. Dengan pemberian level itu, artinya inspektorat Kebumen sudah bisa menilai 3E, yakni efisiensi, efektivitas, dan ekonomis pada tata kelola manajemen resiko dan pengendalian intern.

“Dengan level ini, inspektorat sudah bisa menilai apakah program Pemda ini efisien, efektif dan ekonomis apa belum. Karena SDMnya sudah memenuhi. Kalau level 2 belum bisa menilai, baru sebatas bisa melaksanakan ketaatan,”jelasnya.

blank
Bupati Arif Sugiyanto dan Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih bersama Kepala BKPK DIT Adi Gemawan dan para kepala OPD.(Foto:SB/Ist)

Inspektorat Bekerja Mandiri dan Independen

Bupati Arif Sugiyanto menuturkan, dengan Level 3 ini, APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen harus dapat menjalankan minimal 3 peran. Pertama, memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan tugas dan fungsi instansi Pemerintah Daerah (Assurance Activities).

“Kedua bisa memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko dalam tugas dan fungsi instansi pemerintah (Anti Corruption Activities), dan ketiga bisa memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola tugas dan fungsi instansi pemerintah (Consulting Activities),” terangnya.

Menurut  Bupati, penghargaan itu menunjukan inspektorat bekerja secara mandiri dan independen, tidak gampang terintervensi dalam memberikan pengawasan di internal pemerintahan. Bupati mempersilakan kepada inspektorat untuk bekerja secara mandiri, dan berani melakukan pemeriksaan jika ditemukan hal-hal yang menyimpang.

“Tugas auditor memang tidak mudah. Semakin independen semakin kuat. Kuncinya harus jeli, dan kuat. Tidak boleh ragu dan tidak boleh takut, kalau ada laporan penyimpangan silakan diperiksa. Karena capaian dari Inspektorat ini sejalan tujuan kami yang bertekad menciptakan good government, pemerintahan yang bersih dari korupsi,”ujar Arif Sugiyanto.

Kepala Inspektorat Dyah Woro Palupi menyatakan, pihaknya siap melaksanakan apa yang diinginkan Bupati melalui visi misinya dalam mewujudkan good government melalui pengawasan dan penilaian yang maksimal terhadap semua unsur kedinasan. Ia menjamin, inspektorat bekerja secara independen.

“Memang benar ketika kami bekerja sacara maksimal dalam pengawasan, banyak tidak suka. Karena itu, kami mohon dukungan dan penguatannya. Bahwa sebenarnya ketika kita mampu bekerja maksimal, justru itulah yang baik, untuk kemajuan kita bersama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,”imbuh Dyah.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penandatangan bersama antara Bupati, Wakil Bupati Risyaati Purwaningsih, Sekda Ahmad Ujang Sugiono dan seluruh pimpinan OPD dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sekaligus pemberian penghargaan kepada dinas yang mampu bekerja dengan baik.

Komper Wardopo