JEPARA (SUARABARU.ID) – Dari 56.000 anak Balita di Jepara tahun 2021, sebanyak 7.261 anak mengalami stunting. Dari jumlah ini, 12,91 persen atau 937 anak masuk kategori prevalensi stunting. Indikator yang terjadi pada anak usia dibawah 5 tahun ini terjadi karena kondisi kurang gizi kronis yang diukur berdasarkan indeks tinggi badan.
Terkait dengan masih banyaknya balita stunting di Jepara ini Ketua Komisi C DPRD Nuir Hidayat mengaku sangat prihatin. “Sejatinya Komisi C sudah lama me”wanti-wanti” dan meminta kepada pemerintah daerah agar penanggulangan stunting ini harus diutamakan. Sebab menyangkut kualitas generasi penerus,” ujar Nur Hidayat.
Disamping itu kesehatan jga merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus dituntaskan terlebih dahulu yang menjadi indikator Indeks Pembangunan Manusia sebuah daerah” ujarnya.
Menurut Nur Hidayat kebijakan pemerintah pusat sudah jelas terkait dengan teknis penanggulangannya. Dimana pemerintah Desa juga sudah dilibatkan didalam penanggulangan stunting ini
Namun ia menyadari bahwa stunting ini merupakan dampak dari beberapa faktor yang harusnya dapat diantisipasi oleh pemerintah daerah untuk. “Salah satunya adalah banyaknya perempuan produktif yang bekerja hingga pola gizi keluarga diabaikan. Bisa juga terkait dengan tingginya angka perceraian, yang kemudian membuat gizi anak tidak terpenuhi,” ungkap Nur Hidayat
Menurut Nur Hidayat, pola asuh di dalam keluarga sangat mempengaruhi disamping kondisi perekonomian masyarakat Jepara yang sebagian ada yang masih pada kondisi pra sejahtera.
Memang penanggulangan stunting ini merupakan tanggung jawab kita semua dan kerja semua pihak, tidak harus dibebankan hanya kepada satu atau dua instansi saja. “Namun harus ada yang menggerakkan agar semuanya terkoordinasi dan sinergis,” pungkas Nur Hidayat.
Hadepe