blank
Ganjar Pranowo bersama Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu, saat pembahasan pengelolaan LKM, termasuk inventarisasi permasalahannya. Foto: heri priyono

SEMARANG, SUARABARU.ID– Sejumlah anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, berkunjung ke Jawa Tengah, Senin (7/2/2022). Kunjungan dilakukan, terkait rencana perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Casytha A Kathmandu. Pertemuan juga dihadiri Kepala OJK Jateng, jajaran OPD Pemprov Jateng dan perwakilan LKM di Jateng.

Dalam sambutannya, Casytha mengatakan, sengaja berkunjung ke Jateng untuk belajar pengelolaan LKM, termasuk inventarisasi permasalahannya. Hasil kunjungan itu akan digunakan sebagai materi perubahan UU Nomor 1 tahun 2013 tentang LKM.

BACA JUGA: Mahasiswa Bantu Pendirian BUMDes di Desa Sonorejo, Kecamatan Candimulyo

”Kenapa kami memilih Jateng, karena di sini LKM terbanyak di Indonesia. Ada 121 LKM atau 54 persen dari total LKM se-Indonesia yang terdaftar dan eksis di masyarakat,” kata dia.

Selain itu, LKM di Jateng juga telah berperan dalam berbagai persoalan keuangan, bagi pelaku usaha kecil menengah. Untuk itulah, pihaknya ingin belajar dan mendiskusikan terkait LKM di Jateng, sebagai dasar dalam perubahan undang-undang itu.

”Harapannya, hasil dari sini bisa kita jadikan dasar dalam perubahan undang-undang yang kita susun nanti. Kami memang konsen soal LKM ini, mengingat banyak potensi yang bisa dikembangkan dari sini,” ucapnya.

BACA JUGA: KOI Ajak Siwo Bahas Perkembangan Olahraga Nasional

Sementara itu, Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyampaikan, LKM Jateng memang paling tinggi sebagai LKM yang terdaftar se Indonesia. Hal itu tidak lepas dari komitmen Pemprov Jateng, untuk membantu usaha kecil khususnya dari akses modal.

”Kan akses modal bisa didapat dari mana saja, termasuk model koperasi, lembaga pinjaman dan lainnya. Jumlahnya banyak, termasuk kemarin yang ramai itu pinjaman online. Kami mencoba menertibkan itu dengan cara legalisasi ke OJK. Dan itu ternyata Jateng tertinggi di Indonesia,” ungkapnya.

Pengelolaan LKM, lanjut Ganjar, seiring dengan upaya membantu pelaku usaha kecil UKM. Dengan optimalisasi LKM, maka pelaku UKM bisa mendapat akses modal, dengan skema pinjaman yang lebih mudah.

BACA JUGA: Resep: Sundubu JJigae Sederhana Ala Korea

”Termasuk akses modal lain, seperti Baznas yang kami kembangkan untuk tidak hanya membantu UKM, tapi juga menaikkan kelas UKM. Maka kami ada program UKM Virtual Ekspo, Digitalisasi UKM, kita bantu ekspor dan lainnya,” imbuh dia.

Pengalaman-pengalaman itulah, terang Ganjar, yang dibagikan pada DPD terkait penyusunan RUU Perubahan yang diinisiasi DPD. Dia berharap, pengalaman Jateng dalam optimalisasi LKM dan peruntukkannya bagi UKM, bisa menginspirasi. ”Meskipun belum sempurna, tapi kita coba bagikan pengalaman kami pada kawan-kawan DPD,” pungkasnya.

Heri Priyono-Riyan