blank
Merah Anggur, Dua wanita yang kedapatan petugas sedang menegak miras tengah diamankan di Sat Samapta Polresta Surakarta. Nampak diatas meja barang bukti berupa satu botol miras berisi sisa anggur merah.(Dok/Resta Ska)

SURAKARTA (SUARABARU.ID) Menenggak minuman keras ternyata bukan hanya milik para pria. Sebagaimana diketahui banyak lelaki terkena tindakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena tertangkap basah petugas sedang meminum miras secara bersama sama.

Namun yang terjadi di Solo kali ini agak berbeda, karena Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta justru mengamankan dua wanita terkait minuman keras.

“Semalam Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan dua wanita yang kedapatan sedang meminum minuman keras di wilayah Jebres. Keduanya yakni ASA (25) asal Jebres Solo dan AAIS (21)warga Wonosegoro, Boyolali”, kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Dani Permana Putra mewakili Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ketika dikonfirmasi, Sabtu (5/2).

Tindakan pengamanan terhadap ASA dan AAIS , kata Kompol Dani Permana Putra, berawal informasi adanya sekelompok pemudi yang sedang meminum minuman keras di seputar kediamannya di Mojosongo Jebres Solo.
Informasi yang disampaikan warga sekitar jam 03.15 WIB ke Sat Samapta Polresta Surakarta segera ditindaklanjuti dengan diterjunkannya Tim Sparta ke lokasi kejadian. Hasilnya, petugas menemukan ASA dan AAIS tengah menenggak miras jenis anggur merah.

“Dua pemudi yakni ASA dan AAIS berikut barang bukti satu botol 620 ml Miras Jenis Anggur Merah langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satuan Samapta untuk selanjutnya dilakukan proses Tipiring.” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta.

Bebas Pekat

Secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Polresta memiliki program unggulan untuk mewujudkan kota Solo bebas penyakit masyarakat (Pekat).

Program dimaksud yakni berupa kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran penyakit masyarakat . Diantaranya dengan sasasan miras yang tak sesuai regulasi, kemudian mabuk mabukan, psk jalanan, judi dan narkoba.

“Tugas kita membersihkan itu dari kota Surakarta. Memunculkan Solo menjadi bebas Pekat . Karena pekat disinyalir merupakan salah satu sumber tindak pidana yang terjadi.” jelasnya.

Bagus Adji