ukar
Petugas Pemadam Kebakaran Kota Magelang sedang memasukkan ular python yang ditemukan di rumah Sumardi dan dimasukkan ke dalam karung plastik. Sedangkan, ular dumung yang dijinakkan di rumah Suyar sudah dimasukkan ke dalam kotak plastik. Foto: Yon

MAGELANG, (SUARABARU.ID)-Petugas Pemadam Kebakaran Kota Magelang berhasil menjinakkan dan menangkap dua ekor ular dalam kurun waktu dua hari ini. Kedua ekor ular yang berhasil ditangkap, yakni ular dumung (kobra Jawa) dan python (sanca).

“Kami menangkap kedua ekor ular tersebut dalam waktu yang berbeda, tetapi lokasinya berdekatan. Yakni, di Kampung Pingggirejo, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang,” kata salah satu petugas Pemadam Kebakaran Kota Magelang , Fery Yulianto, Kamis ( 3/2/2022).

Fery mengatakan, ular python yang mempunyai panjang sekitar 50 sentimeter tersebut ditangkap Rabu (2/2/2022)  di rumah Suyar  warga Kampung Pinggirejo RT 08, RW 07, Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

Sedangkan, ular dumung  yang menyelinap di atas plafon rumah milik Sumardi , juga warga Kampung Pinggirejo, tepatnya di RT 05 / RW 07 Kelurahan Wates, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, petugas berhasil menjinakkan pada Kamis ( 3/2/2022).

Menurutnya, ular sanca dengan panjang sekitar 50 sentimeter tersebut ditemukan di dalam rumah Suyar. Dan, diduga ular tersebut habis memakan hewan lainnya, karena kondisi bentuk perutnya sedikit mengembung.

“Kemungkinan, ular tersebut habis memakan tikus dan tidak dapat bergerak secara leluasa,” katanya.

Upaya penjinakan ular python  tersebut hanya memakan waktu sekitar 15 menit dan langsung dimasukkan ke dalam karung plastik.

Fery menambahkan, pada Kamis (3/2/2022) pihaknya kembali mendapatkan informasi, bila tidak jauh dari penemuan ular python tersebut, ada seekor ular dumung “Lokasi penemuan ular dumung ini tidak jauh dari lokasi penemuan ular python pada Rabu  kemarin,” ujarnya.

Menurutnya, pada saat penangkapan ular kobra Jawa  tersebut, tim Damkar Kota Magelang  sedikit mengalami kesulitan, karena ular berbisa tersebut menyelinap   di atas plafond ( langit-langit) kamar pemilik rumah.

Dengan menggunakan peralatan khusus, akhirnya ular tersebut bisa ditangkap dan diamankan serta dimasukkan dalam kotak plastik.

Saat ini, kedua ekor ular tersebut masih tersimpan di Kantor Pemadam Kebakaran Kota Magelang. Ular python dan dumung tersebut, apabila ada orang atau penggemar reptil yang berkenan memeliharanya , pihaknya akan menyerahkannya.

Namun, bila tidak ada orang yang berminat, maka kedua ular tersebut akan dilepaskan di alam bebas, tetapi yang jauh dari permukiman penduduk.

Fery menjelaskan, di musim penghujan seperti saat ini binatan melata tersebut sering keluar dari semak-semak belukar atau sawah dan mencari tempat yang lebih teduh.

Ia berharap, bila masyarakat Kota Magelang menemukan  binatang yang membahayakan dan memerlukan bantuan penanganan, bisa menghubungi Pemadam Kebakaran  Kota Magelang melalui nomor telepon (0293)362300.

“Layanan kami  24 jam penuh, tidak hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga untuk menjinakan binatang berbahaya seperti lebah, ular, biawak atau lainnya. Semua layanan tersebut gratis,” imbuhnya.  Yon