KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang, Sarifudin mengatakan, untuk menanggulangi masalah sampah pihaknya melakukan penjagaan selama 24 jam di tiap tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) se- wilayah Kabupaten Magelang.
“Kami jaga 24 jam, sehingga potensi masuknya sampah dari luar daerah itu bisa kita minimalisir,” katanya, hari ini.
Hal itu dilakukan karena disinyalir, gara-gara tidak dijaga, maka banyak luar daerah yang membuang sampah ke TPSS Kabupaten Magelang. Seperti TPSS yang berada di Mertoyudan dekat Perumahan Bumi Prayudan sangat luar biasa sampahnya. Dua hari dibersihkan, setelah itu penuh lagi.
“Kemudian kami jaga ternyata banyak sampah dari Kota Magelang masuk ke TPSS sana,” katanya.
Selain itu, lanjut Sarifudin, di wilayah Muntilan, TPSS di Desa Pucungrejo juga disinyalir kerap kali digunakan membuang sampah dari wilayah Kabupaten Sleman (DIY). Oleh karena itu dilakukan penjagaan selama 24 jam yang dibagi menjadi tiga shift untuk mengantisipasi hal tersebut.
Selain upaya penjagaan 24 jam di semua TPSS, DLH Kabupaten Magelang juga sudah secara masif melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mengajak masyarakat memilah sampah dari rumah. Sehingga sampah yang masuk ke TPSS sudah terpilah antara yang organik dan yang anorganik.
“Yang dibuang adalah sampah anorganik, untuk sampah organik kami mengimbau kepada masyarakat untuk bisa diolah sendiri minimal dengan membuat lubang biopori untuk menimbun sampah organik dari rumah tangga, seperti sisa makanan, daun dan sebagainya,” pungkasnya.
Eko Priyono