SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pattiro Semarang bersama IDEA melalui Program SPEAK menyelenggarakan media briefing yang dilakukan secara daring dengan tema ‘Panduan Penyelenggaraan Musrenbang Bagi Kelompok Perempuan Kota Semarang Melalui Modul SANG PUAN (Sayang Perempuan dan Anak)’, Selasa (25/1/2022).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempublikasikan salah satu capaian implementasi Program SPEAK di Kota Semarang dengan melibatkan perwakilan kelompok perempuan, jurnalis dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang.
Media briefing yang dilakukan secara daring ini merupakan kegiatan kedua dari lima rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam waktu satu pekan.
Perwakilan Pattiro Semarang, Ella Cahyaning Maghfuroh, mengatakan, modul ini lahir dari riset PAR yang dilakukan tahun 2019, dimana tingkat partisipasi perempuan di bawah 30%. Oleh karena itu, dibuat kebijakan untuk memfasilitasi agar tingkat partisipasi lebih tinggi. Tidak hanya untuk hadir, tapi juga bisa mengusulkan, menggali ide sehingga usulan matang.
“Modul ini menjadi penting digunakan untuk memandu pelaksanaan Pramusrenbang bisa berjalan dengan rutin dan baik. Selain itu modul ini bisa membuat kelompok perempuan lebih mudah memahami apa yang akan dilakukan,” jelas Ella.
Program SPEAK telah mendorong kelompok perempuan di Kota Semarang untuk terlibat dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah sejak tahun 2018. Sebagaimana hasil riset yang dilaksanakan oleh program SPEAK secara partisipatif tahun 2019 menunjukkan angka keikutsertaan perempuan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) masih 17,4%.
Perempuan belum memiliki kesetaraan dalam proses Musrenbang dari sisi partisipasi. Oleh karena itu, Program SPEAK menginisiasi adanya Pramusrenbang perempuan di tahun 2019 bersama dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Semarang. Kegiatan tersebut kemudian dilanjutkan pada 2020 dengan menggandeng DP3A Kota Semarang.
Field Officer Program SPEAK Kota Semarang, Amrinalfi Khair Wijayanto, mengatakan, secara bertahap kegiatan ini akan diselenggarakan di seluruh kelurahan Kota Semarang yakni sebanyak 177 kelurahan. Karena jumlah yang banyak, perlu sekali untuk menyamakan kualitas rembuk perempuan di semua kelurahan.
“Perlu adanya modul dan juga pelatihan calon fasilitator supaya penyelenggaraan kualitasnya sama dan bukan asal-asalan,” terang Amri.
Saat ini modul telah selesai disusun dan siap dicetak. Sementara itu Amri melalui Program SPEAK terus melakukan pelatihan terhadap calon fasilitator sekaligus melatih cara implementasi modul tersebut.
Adanya modul SANG PUAN, diharapkan Rembuk SANG PUAN dapat terlaksana secara partisipatif dan inklusif di setiap kelurahan. Rembuk SANG PUAN berjalan dengan baik pada akhirnya dapat meningkatkan pelayan publik khususnya bagi perempuan.
Kegiatan Pramusrenbang Perempuan berganti nama menjadi Musyawarah Perempuan SANG PUAN (Sayang Perempuan dan Anak), yang bertujuan untuk mendukung visi dan misi pembangunan Kota Semarang 2021-2026, yaitu kreatif dan inovatif untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak dalam memenuhi kebutuhan dan sumberdaya/potensi yang ada di wilayah kelurahan.
Heri Priyono