blank
Gambar desain Monumen Macan Kurung yang memenangkan lomba tahun 2016.

JEPARA (SUARABARU.ID) – Monumen Macan Kurung yang terletak di Desa Gedangan, Jepara yang  mangkrak dan mulai rusak, salah satunya diduga karena lokasi pembangunan ikon seni ukir Jepara itu status tanahnya belum beres.

Sumber SUARABARU.ID mengungkapkan dugaannya,  Monumen Macan Kurung dibangun diatas tanah yang dikuasai oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pusat, Kementerian PUPR RI.

Akibatnya, monumen yang dibangun pada  masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Jepara periode tahun 2012-2017, Achmad Marzuqi – Subroto tahun   2016 hingga sekarang tidak juga terselesaikan, disamping itu tidak dianggarkan. Ironisnya pada beberapa bagian telah  rusak dan catnya mulai mengelupas serta kusam. Juga tumbuh rumput dan semak.

BACA JUGA Monumen Macan Kurung, Mangkrak dan Mulai Rusak

blank
Konsi Monumen Macan Kurung saat ini ( Foto : Muhammad Alvin )

Padahal monumen yang direncanakan dilengkapi dengan taman  tersebut dibangun dalam rangka memperkuat citra kota Jepara sebagai kota ukir dan sekaligus membangun kebanggaan  dan kecintaan  masyarakat terhadap seni ukir.

Terkait dengan hal tersebut Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno menyatakan, jika tanah tersebut benar milik pemerintah pusat atau provinsi Jawa Tengah, mestinya ada komunikasi yang intens, untuk mencari jalan keluar terbaik.

“Toh sama-sama institusi pemerintahan,” ujar Pratikno. Tentu ada skema untuk menyesaikannya, seperti pinjam pakai atau tukar guling, tambahnya.

Hadepe