JEPARA (SUARABARU.ID) – Monumen Macan Kurung yang terletak di Desa Gedangan, Jepara yang mangkrak dan mulai rusak, salah satunya diduga karena lokasi pembangunan ikon seni ukir Jepara itu status tanahnya belum beres.
Sumber SUARABARU.ID mengungkapkan dugaannya, Monumen Macan Kurung dibangun diatas tanah yang dikuasai oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pusat, Kementerian PUPR RI.
Akibatnya, monumen yang dibangun pada masa pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Jepara periode tahun 2012-2017, Achmad Marzuqi – Subroto tahun 2016 hingga sekarang tidak juga terselesaikan, disamping itu tidak dianggarkan. Ironisnya pada beberapa bagian telah rusak dan catnya mulai mengelupas serta kusam. Juga tumbuh rumput dan semak.
BACA JUGA Monumen Macan Kurung, Mangkrak dan Mulai Rusak
Padahal monumen yang direncanakan dilengkapi dengan taman tersebut dibangun dalam rangka memperkuat citra kota Jepara sebagai kota ukir dan sekaligus membangun kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap seni ukir.
Terkait dengan hal tersebut Wakil Ketua DPRD Jepara, Pratikno menyatakan, jika tanah tersebut benar milik pemerintah pusat atau provinsi Jawa Tengah, mestinya ada komunikasi yang intens, untuk mencari jalan keluar terbaik.
“Toh sama-sama institusi pemerintahan,” ujar Pratikno. Tentu ada skema untuk menyesaikannya, seperti pinjam pakai atau tukar guling, tambahnya.
Hadepe