blank
Satgas BLBI bersama Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) sedang memasang plang di lahan Texmaco.(FOTO:SB/ Sapawi)

KENDAL(SUARABARU.ID)-Satgas BLBI bersama Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco di 6 kota dan kabupaten sejumlah 159 bidang tanah yang berlokasi di Kota Tangerang, Kabupaten Karawang, Kota Semarang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal dan Kabupaten Batang dengan total luas bidang tanah sebesar 1.934.246 m2.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, mengatakan, rincian aset jaminan yang disita yakni, Kelurahan Gintungkerta, Kelurahan Anggadita, dan Kelurahan Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat sejumlah 100 bidang tanah seluas 920.675 m2.

Kelurahan Nolokerto dan Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah sejumlah 35 bidang tanah seluas 691.204 m2.

Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah sejumlah 4 bidang tanah seluas 45.540 m2.

Kelurahan Pedurungan, Kelurahan Beji dan Kelurahan Serang, Kecamatan Taman, Kelurahan Petarukan, Kecamatan Petarukan, Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sejumlah 14 bidang tanah seluas 198.057 m2.

Kelurahan Mangkang Kulon, Kecamatan Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah sejumlah 1 bidang tanah seluas 30.740 m2. Kelurahan Gembor, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten sejumlah 5 bidang tanah seluas 48.030 m2.

“Khusus jaminan Texmaco Kendal, ada 35 bidang, namun yang disita baru 33 bidang. Dan nanti setelah dieksekusi baru dilakukan penilaian. Terlebih, diatas tanah yang kami sita ini, ada PT. Asia Pacific Fibers (APF). Tapi pada dasarnya APF mengerti apa yang kami lakukan,”kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rionald Silaban, saat melakukan penyitaan dan pemasangan plang bidang tanah jaminan kredit Grup Texmaco, Kamis(20/01/2022) siang.

Selanjutnya, atas jaminan Grup Texmaco yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN, yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya.

Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan
penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI. Sapawi