PATI (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin membeberkan tiga hal yang harus dimiliki oleh jajarannya, untuk mencapai kinerja yang berkualitas dan akuntabel berdasarkan janji kinerja tahun 2022.
Ketiga hal yang terdiri dari karakter, kompetensi, dan literasi itu ia sampaikan dalam pelaksanaan deklarasi janji kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah Eks-Karesidenan Pati.
“Agar bisa berkinerja dengan baik dan berkualitas, seseorang harus mempunyai karakter moral dan kinerja. Karakter moral itu orang harus jujur, beriman dan taqwa. Sedangkan karakter kinerja artinya orang yang berkinerja keras, cerdas, semangatnya tinggi, pantang menyerah dan kerjanya tuntas tidak pernah menunda pekerjaan,” ujar Yuspahruddin, Selasa (18/1/2022).
Dua hal lainnya adalah terkait kompetensi dengan memiliki sikap kritis, inovatif, dan kolaboratif. Sedangkan literasi yakni dengan mengembangkan wawasan dan ilmu.
“Anda harus mempunyai wawasan untuk menguasai teknologi. Oleh karena itu selalu menambah pengetahuannya, kalau tidak punya pengetahuan dan ilmu, maka tidak akan tercapai janji kinerja yang berkualitas dan akuntabel,” pesan Yuspahruddin.
Melalui tiga hal tersebut, Yuspahruddin mengajak jajarannya untuk mengingat perjanjian kinerja yang telah diikrarkan, guna mencapai kinerja secara berkualitas dan akuntabel.
Kegiatan deklarasi janji kinerja se-Eks Karesidenan Pati sendiri berlangsung di aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, yang diawali pembacaan 3 poin janji kinerja tahun 2022, dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pati, Febie Dwi Hartanto.
Usai pembacaan janji kinerja, dilanjutkan penandatanganan komitmen bersama janji kinerja antara masing-masing Kepala UPT dengan para pejabatnya.
Adapun 9 UPT yang terlibat dalam kegiatan antara lain, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Demak, Rumah Tahanan Negara IIB Rembang, Rumah Tahanan Negara IIB Jepara, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus, dan Bapas Kelas II Pati.
Dalam penandatanganan tersebut juga disaksikan Kepala Divisi Administrasi Jusman, PLT Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang S.
Ning