blank
Kawasan yang hendak dikembangkan kembali

JEPARA (SUARABARU.ID) – Kali Wiso Jepara bisa jadi menjadi sungai paling bersejarah  dalam perkembangan sejarah Jepara. Baik pada  era Pengeran Arya Timur, saat Ratu Kalinymat, pada masa penjajahan Belanda hingga saat ini.

Sebab sungai yang bermuara di Teluk Jepara ini menjadi pintu masuk aktivitas perdagangan ke daratan Jepara. Bahkan  Kali Wiso juga menjadi bagian dari pertahanan benteng Jepara.

blank
Sekda Jepara Edy Sujatmiko bersama tim dari Pemkab Jepara tim juri

Namun dalam perkembangannya, kawasan pemukiman disepanjang Kali Wiso itu menjadi salah kawsan yang dikenal kumuh di kota Jepara. Latar belakang itulah yang menjadi alaan diajukannya Pembangunan Kembali Kaawsan Tepi Kali Wiso dalam Lomba Habitat Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Lomba yang diselenggarakan oleh Disperakim Prov Jateng ini dalam rangka Hari Habitat Internasional ini diikuti oleh 22 Kabupaten di Jawa Tengah. Sedangkan pengumuman lomba akan dilakukan 7 Februari 2022.

Presentasi proposal Pembangunan Kembali Kali Wiso dipaparkan oleh Sekda Jepara Edi Sujatmiko S.Sos, MM, MH dan tim dihadapan tim juri yang terdiri dari Prof. Dr. Sunarti, ST. MT  guru besar Undip,  Ir. Djoko Santoso  dari REI dan  Ir. Endah Tri Wahyuni M.Si,  pengamat perumahan di hotel UTc Semarang Selasa (18/1-2022)

blank
Presentasi proposal Pembangunan Kembali Kali Wiso dipaparkan oleh Sekda Jepara Edi Sujatmiko S.Sos, MM, MH dan tim dihadapan tim juri

Dalam paparannya Edi Sujatmiko menguraikan strategi untuk mengatasi kekumuhan guna mewujudkan permukiman yang berkelanjutan di Kawasan Bulu,Kelurahan Ujungbatu Jepara..

Ada 5 indikator yang disampaikan oleh Edi Sujatmiko agar kawaan tersebut menjadi kawaan yang tangguh dan berkelanjutan hingga dapat berkontribusi dalam mengurangi emisi karbon. “Tidak terdapat area genagan banjir, berkurangnya sampah pada muara sungai, terpenuhinya akses aman sanitasi oleh masyarakat, tertatanya lingkungan  dengan penambahan vegetasi dan pemanfaatan teknologi rendah emisi dan terbarukan,” ungkap Edi.

Secara khusus Edi Sujatmiko juga menjelaskan arah pengembangan kawasan Uungbatu, Jepara.   “Kawasan dengan penduduk 3.099 jiwa ini memiliki luas wilayah 28,05 ha. Dari jumlah tersebut luas pemukiman kumuh tercatat 19,18 ha,”  ujar Edi Sujadmiko.

Pertimbangan dan permaslahan lain yang melatar belakangi pemilihan kawan tersebut adalah letaknya yang berada di tepi pantai, dermaga nelayan,  dan pasar kota. Juga kepadatan bangunan, persampahan dan pengelolaan limbah yang tidak sesuai tehnis, status lahan legal, potensi pengembangan wisata serta memiliki potensi sosial, ekonomi, dan budaya untuk dikembangfkan menjadi pusat perdagangan ikan.

Dihadapan tim juri Edi Sujatmkiko juga menjelaskan arah pengambangan potensi Kelurahan Uujungbatu. “Revitaisasi kewasan muara sungai,  pembangunan tanggul muara, peningkatan dan pengembangan fungsi TPI Terpadu, pembangnan TPS3R untuk atasi sampah, serta penataan fased bangunan tepi muara, “ ungkapnya.

Dalam pengembangan kedepan akan direncanakan penanganan penanggulangan banjir, pengelolaan sanitasi limbah rumah tangga, dan perencanaan area tepi sungai

Hadepe