GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang lelaki yang bekerja sebagai pengantar paket nyarius dihajar warga setelah ketahuan hendak mencuri di Bendoharjo, Gabus, Kabupaten Grobogan, Jumat (14/1/2022). Beruntung polisi datang saat warga hendak menghajar pelaku.
Kejadian berawal saat tersangka berinisial MDP warga Wirosari, mengantar paket ke rumah Siswati, di Desa Bendoharjo, Selasa 11 Januari 2022. Saat sampai rumah pelanggan, tersangka melihat ada kunci rumah terletak di atas rak sepatu dan kemudian diambilnya.
Kemudian hari Jumat 14 Januari 2022, sekitar pukul 14.00 pelaku kembali ke rumah korban untuk mengantarkan paket pesanan.
Dia sudah menghubungi pemesan paket itu, namun yang dicari tidak ada di rumah. Kesempatan itu dipergunakan pelaku melakukan aksinya. Bermodalkan kunci pintu yang diambil pada Selasa 11 Januari 2022 sebelumnya, tersangka langsung masuk rumah dan mencoba mengunci pintu rumah dengan kunci tersebut dan berhasil.
Tersangka kemudian menaruh paketan di depan rumah dan mengantarkan barang paketan lainnya. Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka kembali ke rumah korban. Namun, dirinya sempat sholat magrib di masjid sebelah rumah korban dan memarkir sepeda motornya di masjid tersebut.
Ketahuan Pemilik
Pelaku langsung masuk kamar korban dan mengambil sejumlah uang Rp 4,717 juta. Naas, ternyata si pemilik rumah usai mandi dan hendak menuju kamarnya untuk mengambil pakaian ganti.
Siswati berteriak histeris saat melihat sosok pria masuk ke kamarnya. Dirinya juga berteriak maling hingga membuat warga langsung mendatangi rumahnya.
Seorang warga yang kebetulan melintas, langsung mengejar tersangka, namun tidak tertangkap karena berlari ke arah persawahan dan situasi gelap. Lantaran pakaiannya terkena lumpur, tersangka meminjam sarung dan baju.
Tidak ada yg curiga jika pria tersebut adalah pelaku pencurian di rumah Siswati, hingga warga tersebut memberikan baju dan sarung. Sementara baju dan celananya dibuang di sekitar rumah warga, hanya celana pendek berisi uang curian yang tetap dipakai tersangka.
Tersangka langsung berjalan kaki menuju masjid untuk mengambil sepeda motor. Namun, Kembali naas menjempeutnya. Ternyata di masjid tersebut, warga sudah menunggu kedatangannya.
Warga yang sudah geram bermaksud melakukan tindakan anarkis terhadap tersangka, namun hal itu dapat dicegah setelah anggota Polsek Gabus datang ke TKP. Setelah dilakukan interograsi awal, pelaku akhirnya mengaku telah melakukan pencurian. Hal ini dibuktikan saat petugas menemukan segepok uang pada celana pendeknya.
Polisi menyita uang hasil curian dan sepeda motor yang dipergunakan tersangka untuk melakukan aksinya. Tersangka langsung dibawa ke Mapolsek Gabus untuk penyelidikan kasus.
Kapolsek Gabus, AKP Sunarto mengatakan, pelaku memanfaatkan momen saat mengantar paket dengan mengambil kunci di atas rak sepatu.
“Pelaku mengambil kunci yang tergeletak di atas rak sepatu, di rumah korban pada Selasa 11 Januari 2022 dan menjalankan aksinya pada Jumat 14 Januari 2022,” ungkap AKP Sunarto.
Dalam pemeriksaan, kata Kapolsek, tersangka mengatakan dia mencuri karena harus membayar utang. Dari insiden ini, AKP Sunarto meminta masyarakat agar jangan menyimpan kunci rumah di sembarang tempat yang bisa memancing seseorang berbuat kejahatan.
“Jadi kita imbau, masyarakat untuk berhati-hati meletakkan sesuatu yang berharga di tempat-tempat yang dapat memancing seseorang untuk berbuat kejahatan,” imbau AKP Sunarto.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat (1) tentang pencurian, dan kini ditahan di Polsek Gabus.
Tya Wiedya