blank
Kapolres Magelang memberikan keterangan pers, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Polres Magelang berencana menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Wacana itu terkait terjadinya penyekapan terhadap seorang santri selama beberapa hari dan diperkosa tiga pria.

Kapolres AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan hal itu dalam jumpa pers, hari ini. Menurut analisa dia, kejadian itu akibat kurangnya kontrol dari orang tua dan masyarakat sekitar. Hingga budaya adat Jawa sudah mulai agak luntur.

Otomatis hal itu menjadi celah bagi masyarakat yang ingin berbuat kejahatan seperti kasus penyekapan dan perkosaan itu. Awal bulan ini santri sebuah pondok pesantren disekap empat hari dan diperkosa tiga pria selama beberapa kali. Ada yang menyetubuhi sampai enam kali.

Menurut Kapolres, setidaknya melalui Bhabinkamtibmas dia akan menggalakkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling). Tujuannya untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar dan bisa mengetahui kunjungan masyarakat desa lain yang ingin tinggal di wilayah tertentu.
Setidaknya wajib lapor tiap 24 jam.

Dengan cara seperti itu diharapkan secara dini bisa diketahui siapa saja yang akan bermalam di rumah seseorang. Termasuk didata keperluannya apa.

“Itu untuk deteksi dini dalam hal untuk mencegah gangguan Kamtibmas,” tandasnya.

Kapolres menuturkan, rata-rata selama ini kasus asusila diimbangi dengan adanya ancaman. Karena dengan adanya ancaman otomatis korbannya merasa ketakutan,
sehingga tindak pidana akan terjadi.

Ada juga melalui bujuk rayu, sehingga korban terlena dan mengikuti apa yang menjadi kemauan tersangka.

Terkait kasus penyekapan dan perkosaan di wilayah itu yang berawal dari perkenalan tersangka dan korban melalui media sosial, menurut Kapolres memang ada
pengaruh dari media sosial. Maka tergantung bagaimana warga bisa memanfaatkan dengan baik dan benar.

Perlu diketahui, ada santri disekap empat hari dan diperkosa beberapa kali. Santri tersebut disekap di sebuah rumah warga Desa Wonoroto, Kecamatan Windusari, Kabupaten Magelang dan disetubuhi tiga pria.

Santri warga Lampung Tengah itu disekap sejak Minggu 2 Januari 2022 sampai Rabu 5 Januari 2022 di rumah tersangka NI di Desa Wonoroto, Kecamatan Windusari. Para tersangka mengajak korban untuk bermalam, kemudian mencekoki korban dengan minuman keras dan menyetubuhi korban sambil memberikan ancaman serta mengikat korban dengan tali. Ada yang memperkosa hingga enam kali.

Padahal di rumah itu ada orang tua dan adik salah satu tersangka.

Eko Priyono