Tak Hanya di Semarang

Sebagai Informasi, terungkapnya kasus tersebut berawal dari banyaknya keluhan masyarakattak hanya di Semarang, tetapi juga di beberapa daerah,  Kendal, Jepara, Demak, Solo, dan Kota Rembang.

Informasi tersebut mengenai adanya bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non-CPNS yang mengatasnamakan Wali Kota Semarang, dengan mengatasnamakan wadah Sahabat Hendrar Prihadi (SHP) dengan menjanjikan bantuan UMKM sebesar Rp 4 juta per tiga bulan atau dalam satu tahun mendapat tiga kali penerimaan.

Tetapi untuk itu semua dengan syarat membayar biaya pendaftaran sebesar 100 ribu rupiah. Tentu saja informasi tersebut dinilai sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

Para korban dari kalangan UMKM menginformasikan, dana bantuan bodong yang mencatut nama  Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi tersebut, sudah ada korban mencapai 10 ribu orang pelaku UMKM, sedang untuk korban penerimaan karyawan non-ASN saat ini sebanyak dua ribu orang.

Salah satu korban penipuan bantuan UMKM bodong berinisial ID warga Demak, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, penipuan itu terjadi berawal saat dirinya ditawari seseorang yang menjanjikan akan memperoleh bantuan untuk UMKM sebesar Rp 4 juta rupiah selama tiga kali dalam setahun, dengan syarat harus membayar sejumlah uang.

“Awalnya kami dijanjikan mendapatkan bantuan dana UMKM sebesar Rp 4 juta selama 3 kali dalam satu tahun, dengan syarat membayar pendaftaran sebesar Rp 100 ribu. Ya siapa sih mas yang nggak mau kondisi seperti saat ini kan lagi sulit apalagi usaha juga lagi susah, masa pandemi Covid-19, ditawari dana UMKM ya pasti kita mau lah,” ungkapnya.

Begitu pula yang dialami warga Demak lainnya berinisial KTN. Menurut KTN, dia juga ditawari bantuan UMKM seperti yang menimpa teman-temannya dan ternyata dia dibohongi. Tentu saja dengan adanya peristiwa tersebut, dirinya berharap agar pelaku penipuan bisa ditangkap dan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.

“Saya sampai saat ini juga masih mengharap, bisa mendapatkan bantuan UMKM itu. Saya sendiri tidak mengira kalau UMKM yang ditawarkan ini cuma tipu-tipu, ya saya mengharap ini bisa diselesaikan, diusut tuntas oleh pihak yang berwajib jika memang tipu-tipu,” ucapnya.

Absa