SEMARANG (SUARABARU.ID) – Masyarakat perlu berhati-hati terkait beredarnya informasi bantuan sosial bagi UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dan penerimaan pegawai non-ASN berbayar, yang mencatut nama H Hendrar Prihadi, SE, MM Wali Kota Semarang.
Karena hal itu tidak benar alias bodong. Ditegaskan oleh Wali Kota Semarang, jika pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat, maka sifatnya adalah gratis dan tidak berbayar. Apalagi harus menyetorkan sejumlah uang terlebih dahulu.
“Informasi yang berkembang di masyarakat, mengenai janji bantuan UMKM dan penerimaan karyawan non-CPNS yang dilakukan oleh oknum adalah murni penipuan,” tegas Hendi sapaan akrab Wali Kota Semarang kepada awak media di Kantornya, Selasa (4/1/2021).
“Dalam kesempatan ini perlu saya luruskan. Apa pun itu sifatnya, bantuan dari pemerintah untuk mendapatkan bantuan adalah gratis, artinya jika ada yang bayar atau menyetor sesuatu atau menyerahkan sesuatu untuk mendapatkan bantuan tersebut, saya pastikan itu bukan bantuan yang benar dan saya pastikan Itu penipuan,” imbuhnya menegaskan.
Oleh sebab itu, Hendi berharap, agar masyarakat selalu waspada dan hati-hati dengan modus penipuan seperti yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan mencatut namanya. Apalagi bantuan tersebut harus membayar dengan sejumlah uang terlebih dahulu.
“Jadi saya minta kepada masyarakat untuk tetap waspada, kami dari pemerintah mengingatkan, supaya masyarakat tidak terjebak dalam hal seperti itu. Karena bantuan dari pemerintah semuanya cuma-cuma tidak diinginkan tarik biaya apapun,” pungkas Hendi.